Kemdikdasmen: Forum dialog media ruang komunikasi kebijakan pendidikan

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menekankan pentingnya forum dialog bersama media massa sebagai ruang komunikasi kebijakan sekaligus wadah untuk menyerap masukan dari insan pers mengenai pendidikan nasional.

Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen, Suharti dalam forum dialog bersama pewarta di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa media massa dengan berbagai bentuk platform merupakan pilar penting dalam setiap tahapan kebijakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

“Kami menyadari media adalah mitra strategis agar masyarakat mengetahui lebih banyak tentang kebijakan pendidikan. Selain itu, media juga bisa menyampaikan realitas di lapangan agar kebijakan bisa disesuaikan bila diperlukan,” kata Suharti yang mengikuti kegiatan secara daring itu.

Baca juga: Komisi X: Program wajib belajar 13 tahun akan diatur di RUU Sisdiknas

Forum dialog yang diinisiasi Direktorat Pendidikan Anal Usia Dini (PAUD) dan Dikdasmen, dan Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen ini sekaligus dimanfaatkan untuk menyampaikan perkembangan dua agenda besar Kemdikdasmen, yakni wajib belajar 13 tahun dan pemenuhan kualifikasi akademik guru PAUD dan sekolah dasar.

Suharti menjelaskan program wajib belajar 13 tahun mencakup satu tahun PAUD dan 12 tahun pendidikan formal. Kebijakan ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Renstra Kemdikdasmen.

Dua hal tersebut dinilai penting, karena menurut dia, angka partisipasi kasar PAUD nasional masih sekitar 36 persen, sementara indikator kesiapan anak masuk sekolah dasar baru mencapai 77,5 persen.

“Artinya, masih ada seperempat anak usia SD yang belum pernah mengikuti PAUD, baik formal maupun nonformal,” ujarnya.

Kemdikdasmen juga mencatat masih ada sekitar 145 ribu guru PAUD dan SD yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal strata 1 (S1) atau diploma 4 (D4). Kondisi ini mayoritas terjadi di wilayah yang sulit dijangkau dan merupakan dampak regulasi lama yang sebelumnya hanya mensyaratkan guru SD lulusan diploma 2 (D2).

Baca juga: Kemendikdasmen sampaikan akses ke PAUD belum merata

Baca juga: Sinergi Kemendikdasmen-mitra, realisasikan RPJMN wajib 1 tahun PAUD

“Kualitas guru adalah fondasi utama dalam peningkatan mutu pendidikan. Jika kualifikasi gurunya belum sesuai, pembelajaran berkualitas sulit diwujudkan meski sarana lainnya tersedia,” ucapnya.

Suhari menilai poin-poin tersebut saat ini sedang menjadi perhatian dari Kemendikdasmen, menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 28 November 2024, yang memberikan arahan agar pemerintah mendukung pendidikan lanjutan bagi guru-guru yang belum bergelar S1/D4.

“Maka, dialog bersama media seperti hari ini menjadi penting agar kebijakan dapat dikawal bersama untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” katanya.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |