Jakarta (ANTARA) - Berita tentang penyebab harga kelapa bulat naik hingga Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama strategis di sektor pertambangan, mewarnai pemberitaan bidang ekonomi Kamis (17/4/2025) kemarin.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
Mendag: Ekspor naik jadi penyebab harga kelapa dalam negeri mahal
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.
Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.
Simak berita selengkapnya di sini.
Presiden teken PP penyesuaian royalti minerba, mulai berlaku 26 April
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba), yang akan berlaku pada 26 April.
Berdasarkan dokumen PP 19 Tahun 2025 yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, terdapat sejumlah penyesuaian tarif, utamanya pada komoditas batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, platina, dan timah.
Simak berita selengkapnya di sini.
Mentan tegaskan pentingnya pemangkasan regulasi demi rakyat
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemangkasan regulasi menjadi langkah penting agar pembangunan pertanian dapat berlangsung cepat, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Amran mengatakan bahwa selama masa jabatannya, Kementerian Pertanian telah mencabut ratusan regulasi yang dianggap menghambat, termasuk kebijakan pupuk bersubsidi yang sebelumnya harus melalui persetujuan berjenjang dari berbagai pihak.
Simak berita selengkapnya di sini.
Menteri PKP tegaskan lahan sawah tidak boleh dipakai untuk perumahan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan lahan persawahan tidak boleh digunakan untuk perumahan.
"Kita memang mau membangun rumah buat rakyat tapi kita juga mau ketahanan pangan, kita mau swasembada pangan. Jadi betul tidak boleh lahan persawahan dibuat perumahan," ujar Ara dalam Stakeholder Gathering bersama Ekosistem Perumahan di Jakarta, Kamis.
Simak berita selengkapnya di sini.
RI-Saudi sepakati kerja sama pengembangan mineral kritis
Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama strategis di sektor pertambangan, khususnya pengembangan mineral kritis (critical minerals).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mewakili pemerintah Indonesia, bersama Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi Bandar bin Ibrahim Al-Khorayef yang berlangsung di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.
Simak berita selengkapnya di sini.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025