Kemarin, penetapan biaya haji 2026 dan pencabutan 20 izin PBPH

1 day ago 5

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pemberitaan mendapatkan perhatian pembaca pada Jumat (5/12) mulai dari penetapan biaya haji untuk 2026 dan pendampingan psikososial bagi anak-anak penyintas banjir di Sumatera.

Selain itu terdapat pula kabar mengenai rencana pemerintah mencabut 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), kayu terseret banjir diduga mengindikasikan keterlibatan manusia, serta larangan pemecatan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Simak sejumlah berita kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:

1. Presiden resmi tetapkan biaya haji 2026

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Baca lengkapnya di sini

Baca juga: Presiden resmi tetapkan biaya haji 2026

2. Menhut segera cabut 20 izin PBPH, termasuk di area banjir Sumatera

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas 750 ribu hektare (ha), termasuk di area terdampak banjir di Sumatera.

Baca lengkapnya di sini

Baca juga: Menhut segera cabut 20 izin PBPH, termasuk di area banjir Sumatera

3. Mendikdasmen beri dukungan psikososial bagi siswa di Agam Sumbar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti meninjau SMPN 1 Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), yang menjadi sekolah terdampak banjir dan longsor pada Kamis (27/11).

Baca lengkapnya di sini

Baca juga: Mendikdasmen beri dukungan psikososial bagi siswa di Agam Sumbar

4. Guru Besar IPB: Kayu gelondongan banjir Sumatera libatkan manusia

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Prof Dr Ir Bambang Hero Saharjo, MAgr menyatakan tumpukan material kayu gelondongan yang ditemukan di lokasi bencana longsor dan banjir bandang di Sumatera menunjukkan indikasi keterlibatan aktivitas manusia.

Baca lengkapnya di sini

Baca juga: Guru Besar IPB: Kayu gelondongan banjir Sumatera libatkan manusia

5. Wakil Kepala BGN: Pengelola SPPG dilarang pecat relawan Program MBG

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memecat relawan yang bekerja di dapur untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat.

Baca lengkapnya di sini

Baca juga: Wakil Kepala BGN: Pengelola SPPG dilarang pecat relawan Program MBG

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |