Kemarin, Mendagri soal wacana WFH hingga jabatan Kabais diserahkan

1 month ago 10

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (25/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Wacana WFH, Mendagri pastikan layanan esensial akan tetap berjalan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan wacana kerja dari rumah (work from home/WFH) bukanlah sesuatu yang baru dan akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait kesiapan layanan esensial yang tetap berjalan.

Selengkapnya di sini

2. TNI: Jabatan Kabais telah diserahkan imbas kasus air keras

Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.

Selengkapnya di sini

3. Pemerintah usul tambahan anggaran revitalisasi sekolah Rp89,5 triliun

Pemerintah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp89,5 triliun untuk mendukung sasaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (Rapid) di seluruh Indonesia yang ditingkatkan menjadi 60.000 unit pada tahun 2026.

Selengkapnya di sini

4. Pemprov Jatim terapkan WFH ASN setiap Rabu mulai April

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mulai awal April 2026 guna efisiensi energi dan menjaga produktivitas.

Selengkapnya di sini

5. Kemhan: Kebijakan hemat BBM bukan karena kondisi darurat bahan bakar

Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan keputusan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Kemhan bukan karena kondisi darurat.

Selengkapnya di sini

Baca juga: Satgas PRR: Percepat pemulihan Sumatera melalui sinergi antardaerah

Baca juga: Kapuspen: TNI serius lakukan pembenahan di bidang penegakan hukum

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |