Kemarin, KPK periksa Yuddy Renaldi hingga "live streaming" pornografi

6 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (9/9). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. KPK kembali periksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Yuddy Renaldi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.

Selengkapnya di sini

2. KPK panggil enam saksi kasus mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.

Selengkapnya di sini

3. KPK panggil Sekda Pemalang hingga dua anggota DPRD sebagai saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo (BS) hingga anggota DPRD Kabupaten Pemalang Nuryani (NUR) dan Fahmi Hakim (FH) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Selengkapnya di sini

4. Bareskrim bongkar praktik "live streaming" bermuatan pornografi

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik siaran langsung atau live streaming bermuatan pornografi pada aplikasi TikTok dan Tevi.

Selengkapnya di sini

5. Kapolda Banten beri dukungan moral ke istri pewarta ANTARA

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meninjau langsung ke Pos SAR Nasional yang dihadiri oleh istri pewarta foto ANTARA yang dilaporkan hilang kontak saat meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |