Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (3/9). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah dicecar 50 pertanyaan
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA,” kata Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini.
2. Bareskrim ungkap jaringan judi daring dengan transaksi Rp1,03 triliun
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian daring yang mengoperasikan situs 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88 dengan nilai transaksi mencapai Rp1,03 triliun berdasarkan hasil penyidikan terhadap sistem pembayaran perjudian tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan di Jakarta, Kamis mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari penanganan tiga perkara perjudian daring yang dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan.
Baca selengkapnya di sini.
3. Pengadilan Tinggi Jakarta perkuat vonis 3 tahun penjara Nicko Widjaja
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis 3 tahun penjara dan denda Rp350 juta subsider 110 hari penjara terhadap mantan pejabat perusahaan investama, Nicko Widjaja terkait kasus korupsi pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub).
Hakim Ketua Elyta Ras Ginting menyatakan majelis hakim pengadilan tingkat pertama telah memberikan pertimbangan yang cukup saat menjatuhkan pidana kepada Nicko.
Baca selengkapnya di sini.
4. Komnas HAM minta penanganan karhutla lindungi hak warga terdampak
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan dengan memastikan perlindungan serta pemulihan hak warga terdampak.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga berdampak terhadap pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, kesehatan, penghidupan, pendidikan, pangan, dan air.
Baca selengkapnya di sini.
5. Menhut tutup izin lima perusahaan di Kalbar terkait karhutla
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan penutupan izin usaha lima perusahaan di Kalimantan Barat yang areal konsesinya terbakar sebagai bagian penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kalau ada indikasi pidana, kita teruskan menjadi pidana. Jadi ini tidak hanya sanksi administratif berupa pembekuan, kemudian paksaan untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga bisa berlanjut kepada pidana," kata Raja Juli saat melakukan peninjauan karhutla di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































