Kejagung salurkan satu truk bahan kebutuhan pokok ke Agam

3 days ago 3

Lubuk Basung (ANTARA) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyalurkan satu truk bantuan berupa bahan kebutuhan pokok, kasur, pakaian anak-anak, dan kebutuhan lainnya bagi korban terdampak bencana alam di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Muhibuddin kepada Bupati Agam Benni Warlis untuk disalurkan kepada korban terdampak bencana di Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau.

"Satu truk bantuan yang kita serahkan berupa beras, telur, sarden, air mineral, pakaian anak, dan lainnya," kata Kejati Sumbar Muhibuddin.

Ia mengatakan bantuan yang disalurkan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak bencana alam.

"Ini bentuk membersamai saudara yang sedang dilanda musibah dan kehadirannya untuk mendampingi anak-anak di Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau sebanyak 29 orang," ujarnya.

Baca juga: Prajurit TNI tandu ibu hamil terdampak banjir di Agam

Sebagian tempat tinggal atau rumah kos pegawai di Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau terdampak banjir bandang, sehingga mereka tinggal sementara di kantor.

Termasuk rumah empat pegawai Kejari Padang dan satu pegawai Kejari Bukittinggi.

"Mudah-mudahan bantuan yang kita serahkan ini bermanfaat untuk bisa bertahan. Saya berharap badai ini berlalu dan masyarakat bisa bangkit kembali," katanya.

Bupati Agam Benni Warlis mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung, jajaran Kejati Sumbar, dan Kejari Agam yang telah membantu warga terdampak bencana di Agam.

"Bantuan langsung diserahkan Kejaksaan Agung untuk anak-anak Adhyaksa dan warga sekitar," katanya.

Ia menambahkan bencana tanah longsor, banjir, dan banjir bandang yang melanda daerah itu mengakibatkan korban meninggal sebanyak 171 orang dan 85 orang masih hilang.

Baca juga: Prajurit TNI tandu ibu hamil terdampak banjir di Agam
Baca juga: BPBD Agam: Korban meninggal menjadi 171 orang

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |