Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung tengah menggali soal dugaan keterlibatan rekan bisnis Muhammad Riza Chalid dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan tindak pidana asal dugaan korupsi minyak mentah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa rekan bisnis Riza Chalid tersebut berinisial IP dan telah dipanggil sebagai saksi.
"Yang bersangkutan tiga kali dipanggil (sebagai saksi) tidak hadir dan dari informasi, yang bersangkutan tidak ada di Indonesia," kata Anang di Gedung Kejagung Jakarta, Jumat.
Dalam kasus TPPU, IP diduga terlibat dalam menyamarkan aset Riza Chalid yang telah disita Kejagung, yakni lima unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai dari berbagai mata uang.
"(Penyitaan aset diduga milik Riza Chalid) yang pertama terafiliasi dengan IP," katanya.
Baca juga: Kejagung ungkap Riza Chalid sudah masuk dalam DPO
Mengenai adanya peluang IP menjadi tersangka atas perannya dalam aset Riza Chalid, Kapuspenkum belum bisa memastikan.
"Nanti kita lihat pengembangan fakta hukum seperti apa. Yang jelas, penyidik sedang mendalami apa-apa yang dilakukan yang bersangkutan," katanya.
Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Selain itu, Riza juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal kasus korupsi tersebut.
Baca juga: Kejagung ungkap Riza Chalid juga dijerat kasus TPPU
Pada 4 Agustus 2025 lalu, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyita uang tunai dan lima mobil mewah dalam penggeledahan di tiga tempat.
Anang mengatakan barang-barang tersebut disita dari pihak yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid. Pihak tersebut sudah dipanggil oleh penyidik. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilakukan penggeledahan.
"Dari penggeledahan ini, kami mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC," ucapnya.
Penyidik Jampidsus, lanjut Anang, saat ini juga tengah melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki Riza Chalid.
Baca juga: Kejagung kembali sita kendaraan yang diduga milik Riza Chalid
Baca juga: Kemenkum RI belum terima permintaan ekstradisi Riza Chalid
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.