Jakarta (ANTARA) - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei terus mendampingi dan memfasilitasi warga negara dan pekerja migran Indonesia (WNI dan PMI) yang melewati batas masa tinggal (overstay) di Taiwan jelang bulan suci Ramadan.
Sejumlah WNI dan PMI overstay tersebut sekarang ini berada di pusat penahanan imigrasi dan penjara Taiwan, menurut keterangan tertulis KDEI Taipei yang diterima pada Senin (24/2).
“Kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas Taiwan agar kiranya sajadah dan mukena bisa diberikan kepada warga kita yang berada di dalam penjara, sehingga mereka tetap dapat menjalankan ibadah dengan baik,” ujar Kepala KDEi Taipei Arif Sulistiyo.
Hal tersebut disampaikan Arif saat menghadiri kegiatan Istighosah (Megengan) yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H pada Sabtu (22/2) di Sekretariat PCINU Taiwan yang dihadiri oleh para PMI serta sejumlah mahasiswa Indonesia.
Selain itu, dia juga mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara KDEI Taipei dan PCINU Taiwan seperti penyampaian jadwal puasa kepada para WNI dan PMI di Taiwan, termasuk mereka yang overstay dan saat ini berada di pusat penahanan imigrasi dan penjara.
KDEI Taipei juga telah membagikan Al-Qur’an ke beberapa lokasi tersebut.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang Taiwan terkait penyelenggaraan Sholat Idul Fitri agar tempat pelaksanaan bisa lebih luas sehingga dapat menampung lebih banyak jamaah dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Arif.
Sebelum istighosah dimulai, Arif mengucapkan: “Selamat menyongsong bulan suci Ramadhan, saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Selamat menjalankan ibadah puasa 1446 H. Semoga amal ibadah kita senantiasa mengalir kepada diri kita sendiri maupun keluarga kita.”
Baca juga: KDEI Taipei sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan untuk WNI
Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025