Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat upaya guna mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik level skala bisnis melalui penguatan ekosistem digital.
Langkah tersebut dilakukan dengan memperkuat kapasitas pelaku usaha, memperluas akses teknologi dan pembiayaan, serta membangun ekosistem pasar digital yang lebih inklusif agar UMKM mampu bersaing di era ekonomi digital.
Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Indonesia Nurdin Halid dalam pernyataan diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan cara Indonesia menuju negara maju sangat bergantung pada kemampuan pelaku usaha mikro untuk berkembang menjadi usaha kecil dan menengah.
Menurutnya, Kadin memiliki dua misi utama sebagai mitra strategis pemerintah, yakni memberikan perlindungan sekaligus mendorong pengembangan UMKM.
“Pertama adalah aspek perlindungan. Bagaimana kita menjamin agar 64,2 juta UMKM dapat bertahan dalam persaingan yang sehat di era pasar bebas. Kedua adalah aspek pengembangan, yaitu bagaimana mendorong UMKM meningkatkan kapabilitas, memperluas pasar, memperkuat teknologi, dan pada akhirnya mampu naik kelas,” katanya.
Ia menjelaskan, berbagai tantangan utama UMKM telah terpetakan, mulai dari keterbatasan akses permodalan, teknologi, kualitas sumber daya manusia, standar produk, hingga akses pasar. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat transformasi UMKM.
Nurdin memaparkan beberapa strategi untuk memperkuat ekosistem digital UMKM, antara lain memperkuat fondasi dan kapasitas digital melalui kolaborasi pemerintah, Kadin, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan teknologi, dan lembaga keuangan untuk menghadirkan pelatihan yang praktis dan berkelanjutan.
"Pelatihan mulai dari pencatatan keuangan digital, pemasaran, pengelolaan persediaan, penggunaan sistem pembayaran, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Pendampingan harus disesuaikan dengan tingkat kematangan setiap usaha, karena kebutuhan usaha mikro itu berbeda dengan usaha kecil dan menengah," jelasnya.
Strategi berikutnya adalah memperluas akses UMKM terhadap teknologi, pembiayaan, dan infrastruktur digital, membangun ekosistem pasar digital yang adil dan inklusif, serta memperkuat perlindungan hukum dan keamanan digital bagi pelaku UMKM.
Selanjutnya, memperkuat perlindungan hukum dan keamanan digital UMKM, dengan memperkuat edukasi dan pendampingan mengenai keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, kontrak elektronik, dan pengamanan sistem pembayaran digital.
"Pada saat yang sama, negara perlu memastikan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, respons yang cepat terhadap kejahatan digital, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian," terang Nurdin.
Sementara itu, WKU Bidang Kewirausahaan UMKM Kadin Indonesia Raden Tedy mengatakan peringatan Hari UMKM Internasional pada 27 Juni menjadi momentum memperkuat peran UMKM sebagai fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































