Junta militer Myanmar perpanjang keadaan darurat

1 week ago 10

Istanbul (ANTARA) - Junta militer Myanmar pada Jumat memperpanjang keadaan darurat hingga enam bulan ke depan, kata media pemerintah MRTV.

Keputusan itu diumumkan oleh pemimpin junta Min Aung Hlaing dalam pertemuan tentang pertahanan dan keamanan nasional.

Dia mengatakan bahwa situasi saat ini di Myanmar "membutuhkan stabilitas untuk menggelar pemilu."

Pengumuman itu disampaikan sehari sebelum negara di Asia Tenggara itu memasuki empat tahun di bawah rezim militer.

Rezim itu tahun lalu mengundang kelompok-kelompok oposisi, termasuk kelompok bersenjata, untuk bekerja sama menggelar pemilu, tetapi tidak ada perkembangan sejak itu.

Militer Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw, merebut kekuasaan lewat kudeta pada 1 Februari 2021 dini hari dan menggulingkan pemerintahan Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi.

Sejak itu, Myanmar didera konflik internal yang melibatkan berbagai kelompok etnis, yang sebagian besar berada di utara.

Sedikitnya 6.106 warga sipil telah dibunuh oleh aparat keamanan, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik. Angka tersebut belum termasuk korban pertempuran yang masih terus berlangsung,

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Kamis mengatakan bahwa militer Myanmar harus menyerahkan kekuasaan agar pemerintahan sipil kembali terbentuk lewat transisi demokrasi yang inklusif, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan.

Guterres "mengecam segala bentuk kekerasan dan menyerukan kepada semua pihak yang berkonflik untuk menahan diri."

Dia juga meminta mereka "menegakkan hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional' serta mencegah hasutan "untuk melakukan kekerasan" di tengah masyarakat.

Konflik bersenjata di Myanmar telah membuat lebih dari 3,5 juta orang di negara itu mengungsi, menurut PBB.

Sumber: Anadolu

Baca juga: 22 orang tewas dalam serangan udara Junta di Mandalay, Myanmar tengah
Baca juga: RI terus dorong dialog inklusif demi akhiri krisis politik Myanmar

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |