Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M Panggabean menegaskan pentingnya penegakan hukum karantina demi melindungi sumber daya alam hayati dari ancaman hama dan penyakit lintas batas wilayah.
"Masa depan karantina yang kuat bergantung pada penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran operasional," kata Sahat dalam Workshop Penegakan Hukum Barantin di Depok, Jawa Barat sebagaimana keterangan di Jakarta, Minggu.
Oleh karena itu, Sahat menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah memperkuat upaya karantina melalui berbagai penyidikan terhadap pelanggaran yang berpotensi merugikan sektor pertanian, perikanan, dan lingkungan hidup Indonesia.
Ia menekankan bahwa upaya tersebut harus terus ditingkatkan dan dipertajam secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran.
Baca juga: Barantin dukung pembentukan zona menuju Indonesia bebas penyakit kuda
Ia mengingatkan agar keberhasilan dalam proses penegakan hukum tidak menjadikan jajaran karantina cepat berpuas diri, karena tantangan terhadap SDA hayati Indonesia semakin kompleks dan terus berkembang.
Dalam kesempatan itu, Sahat menyerahkan penghargaan kepada penyidik pegawai negeri sipil yang berhasil menyelesaikan penyidikan hingga tahap P21 selama tahun 2025 secara konsisten dan profesional.
Para penyidik yang menerima penghargaan adalah Priyadi, Hutri Widarsa, Tri Handono, Benny Aprisa Surya Perdana, dan Sapta Adi Putranta atas dedikasinya menuntaskan kasus sesuai koridor hukum berlaku.
Selain individu, Sahat juga memberikan penghargaan pada Unit Pelaksana Teknis Karantina (UPT) yang aktif dalam kegiatan penegakan hukum sejak tahun 2025 yaitu kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumatera Utara).
Baca juga: Barantin musnahkan 2,9 ton daging babi hutan ilegal di Cilegon Banten
Kemudian Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung) atas kontribusi strategisnya.
Ia menegaskan masa depan sistem karantina yang kuat sangat tergantung pada ketegasan dalam penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran di seluruh titik operasional, baik sebelum, saat, maupun setelah perbatasan.
Menurut dia, penguatan penegakan hukum bidang karantina tersebut bertujuan untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit yang dapat merugikan sektor pertanian, perikanan dan lingkungan hidup secara keseluruhan.
"Masa depan karantina yang kuat bergantung pada penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran operasional, baik di pre-border, at-border, maupun post-border," kata Sahat.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025