Istanbul (ANTARA) - Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memperingatkan pada Minggu (11/5), blokade berkelanjutan yang diberlakukan Israel terhadap Jalur Gaza telah menyebabkan “kerusakan yang tak dapat dipulihkan” terhadap kehidupan jutaan warga Palestina.
“Sudah lebih dari sembilan pekan Gaza dikepung, dengan zionis Israel melarang masuk seluruh bantuan kemanusiaan, pasokan medis, dan komersial,” demikian pernyataan UNRWA.
“Semakin lama blokade ini berlangsung, semakin besar kerusakan permanen yang ditimbulkan terhadap kehidupan yang tak terhitung jumlahnya,” tegas UNRWA.
UNRWA menyatakan bahwa pihaknya memiliki ribuan truk bantuan yang siap memasuki Gaza, dan tim mereka di lapangan telah siap untuk meningkatkan distribusi bantuan.
Kelaparan yang terjadi di Gaza disebut UNRWA sebagai “bencana buatan manusia dan bermotif politik” yang merupakan bentuk kekejaman mutlak.
Pada Senin lalu, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan kematian 57 anak akibat malnutrisi dan komplikasi terkait, menyusul kelangkaan susu terapeutik yang sangat dibutuhkan, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Blokade itu terjadi setelah runtuhnya fase pertama kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel yang dimulai pada 19 Januari.
Israel melanjutkan serangan pada tanggal tersebut dan sepenuhnya melarang masuknya bantuan pada 2 Maret, memutus akses pasokan makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan bagi 2,4 juta penduduk Gaza.
Pada Jumat lalu, PBB memperingatkan bahwa Israel menggunakan bantuan sebagai “umpan” untuk menekan warga Palestina agar mengungsi dari area Gaza utara ke wilayah selatan, seraya menepis klaim adanya kegagalan dalam distribusi.
Pada 5 Mei, Kabinet Keamanan Israel menyetujui masuknya bantuan terbatas ke Rafah, Gaza selatan, dengan pengawalan militer sebagai bagian dari operasi lebih luas untuk memindahkan warga Palestina dari wilayah utara dan tengah.
Sejak serangan brutal Israel dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 52.800 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serbuan militernya di wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga: PBB ingatkan blokade Israel sebabkan Gaza krisis persediaan medis
Baca juga: UNRWA: Blokade Israel masuki pekan ke-9, situasi Gaza sangat parah
Baca juga: UNRWA sebut persediaan tepung di Gaza menipis
Penerjemah: Primayanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025