Alasan Apple coba selamatkan Google di persidangan kasus antimonopoli

19 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Google sedang berada di pengadilan menghadapi kasus antimonopoli, berjuang untuk mempertahankan bisnis mesin pencari (browser) yang telah membuatnya begitu sukses secara historis.

Pada beberapa momen yang berbeda dalam berbagai tahap persidangan, para eksekutif tinggi dari Apple telah mengambil sikap, yang sebagian besar berpihak pada Google.

Baru-baru ini, Eddy Cue dari Apple menyatakan bahwa Google sebenarnya berada di pasar yang sangat kompetitif, tidak lagi menjadi kekuatan yang tak terbendung seperti dulu, dan sebagian besar harus dibiarkan, lapor The Verge, Jumat (9/5).

Baca juga: Sidang kasus tuduhan pelanggaran UU antimonopoli Google dimulai

Baca juga: Google akan bayar penyelesaian Rp22,7 triliun atas pelanggaran privasi

Jika tampak aneh bahwa Apple dan Google akan sejajar, inilah angka yang perlu diingat: 20.000.000.000. Itulah jumlah dolar AS yang dibayarkan Google kepada Apple setiap tahunnya (Rp330,4 triliun), sebagai bagian dari kesepakatan pembagian pendapatan yang menjadikan Google sebagai mesin pencari default di Safari.

Apple mengklaim bahwa kesepakatannya dengan Google Search mungkin tidak diperlukan dalam jangka panjang, sembari mencoba menyelamatkan kemitraannya dengan Alphabet, perusahaan induk Google.

Argumen ini disampaikan Cue saat memberikan kesaksian di persidangan antimonopoli Departemen Kehakiman AS melawan Google. Kasus ini berfokus pada apakah dominasi Google sebagai mesin pencari default di perangkat Apple melanggar undang-undang persaingan usaha.

Diketahui, Google terlibat dalam kasus besar antimonopoli di Amerika Serikat yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ), yang menuduh perusahaan tersebut menyalahgunakan posisinya untuk menguasai pasar pencarian (browser) dan teknologi periklanan digital secara ilegal.

Baca juga: Google tawarkan konsesi hindari denda

Baca juga: Google hadapi tuntutan ganti rugi sekitar Rp25 triliun di AS

Penerjemah: Pamela Sakina
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |