Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo pada momen Waisak 2569 BE yang diperingati pada Senin ini menilai bahwa agama dapat menguatkan harmoni masyarakat untuk antikorupsi.
“Dengan berpegang pada nilai-nilai luhur budaya dan agama, tentunya menjadi penguat bagi kita untuk terus merawat harmoni bermasyarakat yang antikorupsi,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa dalam menyebarkan dan menyosialisasikan nilai-nilai antikorupsi, KPK secara intens dan kolaboratif melakukan pendekatan pendidikan formal maupun informal.
Ia menyebut bahwa salah satu pendekatan pendidikan informal yang dilakukan KPK adalah berkolaborasi dengan tokoh masyarakat dan agama.
Menurut dia, nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, kesederhanaan, dan kerja sama telah menjadi nilai yang mengakar dalam ajaran agama, termasuk pada agama Buddha.
“Dalam agama Buddha, yang hari ini sedang merayakan hari raya Waisak, mengajarkan sikap-sikap untuk tidak melakukan kebohongan, pengendalian hawa nafsu dan disiplin diri agar tidak hidup berlebihan, serta kepedulian terhadap sesama,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa KPK telah merangkum dan menerbitkan berbagai materi antikorupsi dari perspektif berbagai agama di Indonesia pada laman aclc.kpk.go.id.
“KPK berharap melalui para tokoh masyarakat dan tokoh agama, nilai-nilai antikorupsi semakin tersebar luas dan tertanam menjadi karakter serta kepribadian setiap insan,” ujarnya.
Baca juga: KPK nilai gugatan UU BUMN ke MK merupakan hak warga negara
Baca juga: KPK nilai somasi kasus CSR BI sebagai bentuk pengawasan masyarakat
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025