JJLS terhubung, Pemkab Bantul segera bangun TPR wisata semi permanen

9 hours ago 5
TPR yang ada saat ini dipastikan kurang berfungsi karena wisatawan yang melintas di JJLS bisa masuk tempat wisata tanpa bayar retribusi

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyediakan anggaran untuk pembangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) sebagai pintu masuk kawasan wisata di daerah itu secara semi permanen menyusul terhubungnya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

"Rencana tahun ini ada anggaran untuk pembangunan TPR yang semi permanen, semi permanen karena memang tahun 2025 itu kan JJLS sudah terhubung," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Jumat.

Menurut dia, TPR semi permanen sebagai gerbang retribusi masuk wisata pantai selatan itu diperlukan karena kalau JJLS sudah terhubung, TPR yang saat ini ada dipastikan kurang berfungsi karena wisatawan yang melintas di JJLS bisa masuk tempat wisata tanpa bayar retribusi.

"Nah, untuk nanti desain ke depannya mau seperti apa kita sekarang sedang menyusun rencana induk pengembangan kawasan sepanjang pantai selatan, tapi untuk sementara kita akan siapkan TPR," katanya.

Namun, kata dia, untuk tahun anggaran 2025, pemerintah daerah sudah menganggarkan dana melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul untuk pembangunan TPR sementara semi permanen.

"Pembangunan TPR sementara dalam artian tidak permanen, karena rencana induk pengembangan masih disusun, sehingga TPR masih dinamis," katanya.

Ia juga mengatakan.TPR sementara semi permanen yang letaknya di selatan JJLS tersebut nantinya berlanjut atau tidak juga masih menunggu kajian dalam penataan kawasan pantai selatan.

"Kalau ke depan kita malah punya pemikiran bagaimana kalau model pantai selatan itu seperti di Bali, tidak ada retribusi, tidak dipungut retribusi, tapi ada pengganti pemasukan yang diambil dari sumber lain, sehingga kita tidak terpengaruh dengan retribusi," katanya.

Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah masih perlu melakukan kajian yang mendalam, karena perlu ada sektor lainnya di sektor pariwisata apakah dari pajak atau restoran bila memang tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) dari karcis.

Baca juga: Wacana wisata malam Parangtritis tak harus meniru Bali

Baca juga: Bantul perketat pengawasan kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha

Baca juga: BPBD Bantul pasang 29 EWS di pesisir pantai antisipasi tsunami

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |