Istanbul (ANTARA) - Jerman, Prancis, dan Inggris menyambut pengaktifan kembali sanksi PBB terhadap Iran setelah mekanisme snapback resmi berlaku pada 27 September 2025 pukul 20.00 EDT (0000 GMT).
“Kami menyambut pemberlakuan kembali Resolusi 1696 (2006), 1737 (2006), 1747 (2007), 1803 (2008), 1835 (2008), dan 1929 (2010) setelah mekanisme snapback sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 tuntas dijalankan. Kami mendesak Iran dan seluruh negara untuk sepenuhnya mematuhi resolusi ini,” demikian pernyataan bersama ketiga negara, Ahad.
Sanksi dan pembatasan tersebut sebelumnya dicabut menyusul kesepakatan nuklir 2015 (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPoA), ketika Iran berjanji menjaga program nuklirnya tetap damai.
Namun, setelah Iran berulang kali melanggar komitmen itu, negara E3—sebutan bagi Jerman, Prancis, dan Inggris—memicu mekanisme snapback pada 28 Agustus.
“Karena Iran terus melanggar, kami tidak punya pilihan selain mengaktifkan kembali mekanisme snapback. Hasilnya, resolusi tersebut kembali berlaku,” tambah pernyataan itu.
Baca juga: Iran kecam AS dan Eropa karena lanjutkan sanksi perjanjian nuklir
Para menteri luar negeri ketiga negara itu menegaskan tujuan utama mereka agar Iran “tidak pernah” berupaya memiliki atau mengembangkan senjata nuklir, seraya menyoroti kegagalan Teheran merespons kekhawatiran internasional.
“Sebagai langkah mendesak, Prancis, Jerman, dan Inggris kini fokus pada pemberlakuan cepat seluruh pembatasan yang diatur resolusi tersebut, sesuai kewajiban kami sebagai anggota PBB. Kami mendesak semua negara anggota PBB melaksanakannya,” lanjut pernyataan itu.
Mereka juga mendesak Iran menghindari tindakan eskalatif serta kembali patuh pada kewajiban pengamanan yang bersifat mengikat secara hukum.
“Negara kami akan terus menempuh jalur diplomasi dan negosiasi. Pengaktifan kembali sanksi PBB bukan akhir dari diplomasi,” tegas ketiga negara.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Iran hentikan kerja sama dengan IAEA usai DK PBB tolak cabut sanksi
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.