WBO perintahkan penawaran hadiah tarung berat ringan Smith vs Fress

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - World Boxing Organization (WBO) memerintahkan penawaran hadiah laga tinju Chris Billiam-Smith melawan Roman Fress untuk memperebutkan gelar juara dunia kelas berat ringan interim WBO minimum 300 ribu dolar AS.

"Penawaran minimum yang dapat diterima di divisi kelas berat ringan WBO adalah 300 ribu dolar AS," kata WBO dalam lamannya di Jakarta, Minggu.

WBO menyebutkan proses penawaran hadiah untuk pertarungan tersebut akan dilakukan di Asosiasi Tinju Hungaria di Budapest pada 3 Oktober 2025.

WBO menyatakan, 20 persen dari total tawaran hadiah harus diserahkan ke kantor pusat WBO dalam bentuk cek bersertifikat, cek kasir, atau wesel bank yang dibayarkan kepada WBO atau dalam bentuk tunai dalam mata uang dolar AS, dalam waktu paling lambat dua hari kerja setelah penetapan tawaran hadiah.

Ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut akan mengakibatkan Komite Kejuaraan WBO menyatakan pemenangan lelang hadiah secara otomatis gagal dan memberikan hak promosi kepada penawar tertinggi kedua sesuai dengan peraturan WBO.

Baca juga: Collins dan Lorente bersiap rebut peluang tantang juara duniaWBC

Smith dan Fress juga diharuskan memberikan konfirmasi tertulis kepada WBO terkait kesediaan melanjutkan pertandingan.

WBO menyatakan jika ketentuan tersebut tidak dipatuhi maka WBO akan memutuskan peserta WBO tidak patuh, tidak berminat, dan tidak bersedia melanjutkan atau bertarung sesuai perintah.

Pemenangan proses penawaran hadiah harus mengadakan kontes kejuaraan kelas berat ringan WBO tidak lebih dari 90 hari dan tidak kurang dari 45 hari setelah penetapan hasil penawaran.

Komite WBO berhak menetapkan syarat-syarat tambahan selama proses penawaran hadiah berlangsung.

Baca juga: Juara kelas bulu WBO Rafael Espinoza akan kembali ke ring 15 November

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |