Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menyambut baik keputusan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026 karena dinilai mampu melindungi jutaan buruh dan petani kecil di industri tersebut.
“Kebijakan ini tepat dan patut diapresiasi. Dengan tidak ada kenaikan tarif, pemerintah memberi kepastian usaha sekaligus keberpihakan pada pekerja dan petani tembakau,” ujar Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan keputusan itu juga berperan penting menjaga lapangan kerja di sektor tembakau yang dikenal sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Tanah Air.
“Industri hasil tembakau bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya. Stabilitas tarif akan membantu industri bertahan sekaligus memberi ruang bagi investasi,” kata Hanif.
Lebih lanjut, dirinya menekankan perlunya langkah lanjutan agar dampak positif kebijakan ini lebih optimal.
“Kami mendorong pengawasan terhadap rokok ilegal diperketat, kawasan industri dikembangkan, dan Dana Bagi Hasil CHT dioptimalkan. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, fiskal stabil, dan kepentingan masyarakat di sektor tembakau semakin terlindungi,” kata dia.
Baca juga: Industri harapkan moratorium kenaikan CHT tiga tahun ke depan
Baca juga: Kemenkes berkomitmen dorong peningkatan tarif cukai hasil tembakau
Baca juga: Kemenkes berkomitmen dorong peningkatan tarif cukai hasil tembakau
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau tidak akan naik pada 2026. Keputusan itu diambil setelah mendengar langsung aspirasi pelaku usaha dari industri tembakau.
Purbaya mengaku telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, setiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai.
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal enggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya enggak ubah,” ujar Purbaya.
Meski batal menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya menyatakan telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus keberlangsungan industri rokok.
Salah satu strategi yaitu memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Kawasan ini menyediakan fasilitas penunjang yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau.
Purbaya berencana menarik pembuat rokok ilegal masuk ke kawasan khusus tersebut, sehingga mereka juga bisa menjadi pemain dalam sistem serta membayar pajak sesuai dengan kewajiban mereka.
“Jadi, kami tidak hanya membela perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem,” tambah Purbaya.
Baca juga: MPKI minta pemerintah lindungi industri kretek nasional
Baca juga: GAPPRI tolak pemberlakuan PP 28/2024 dan aturan turunannya
Baca juga: Legislator dorong UMKM industri rokok lakukan ekspor
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.