Jakarta (ANTARA) -
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Iptu Didik Tri Martanto mengatakan jasad mengambang yang ditemukan nelayan di perairan Pulau Untung Jawa pada Kamis (4/12) sudah hilang selama empat hari saat melaut di Muara Gembong, Bekasi.
“Kami melakukan penyelidikan dan meminta keterangan, dan diketahui korban bernama M Yatim seorang nelayan asal Muara Gembong yang diduga tenggelam sejak empat hari yang lalu,” kata Didik di Jakarta, Jumat.
Setelah penemuan itu, kata dia, jasad korban dibawa dari Pulau Untung Jawa ke Marina Ancol dan dilakukan identifikasi oleh Satreskrim Polres Kepulauan Seribu. Kemudian, jasad tersebut dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan proses autopsi.
“Kami juga menghubungi keluarga korban untuk melakukan pencocokan identitas jenazah. Pukul 23.30 WIB, jasad korban diserahkan ke keluarga, dan keluarga membuat surat permohonan untuk tidak melanjutkan penyelidikan karena diketahui korban tenggelam karena melaut,” ujar Didik.
Sebelumnya, Polsek Kepulauan Seribu Selatan menyelidiki penemuan jasad pria tak dikenal yang ditemukan nelayan di perairan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, pada Kamis (4/12).
"Jasad ini ditemukan mengenakan celana pendek dan baju lengan panjang, dan berusia sekitar 45 tahun," kata Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Iptu Didik Tri Martanto di Jakarta, Kamis (4/12).
Saat ini, dia mengatakan jasad tersebut sudah dievakuasi dengan menggunakan kapal Damkar.
Selain itu, petugas kepolisian juga sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Saat ini, identitas korban belum diketahui," ujar Didik.
Baca juga: Polisi selidiki temuan jasad pria di perairan Pulau Untung Jawa
Baca juga: Sudin SDA tinggikan tanggul di Pulau Untung Jawa antisipasi banjir rob
Baca juga: Pulau Untung Jawa jadi tujuan favorit wisatawan di Kepulauan Seribu
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































