Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengingatkan kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anaknya dari bahaya narkoba, sehingga bisa membangun masa depan yang lebih baik.
"Marilah kita tanamkan keyakinan bahwa Jakarta Pusat bisa menjadi wilayah percontohan dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba dimulai dari titik nol yaitu perlawanan dari Johar Baru oleh para tokoh masyarakat hingga pemangku kepentingan lainnya," kata Arifin saat menghadiri Deklarasi Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Penyuluhan Hukum sekaligus membuka Festival Olahraga Rakyat di GOR Johar Baru, Jumat.
Baca juga: Jakpus libatkan semua pihak untuk cegah narkoba di sekolah
Dia menyebut berdasarkan data dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Johar Baru dalam kurun waktu Januari 2024 hingga Mei 2025 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Namun, Arifin tidak merinci berapa kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Johar Baru. Secara kumulatif kasus penyalahgunaan narkoba di Jakpus mencapai 487 kasus.
"Saya ingin menjelaskan secara tegas dan terbuka mengapa Kecamatan Johar Baru dipilih sebagai lokasi deklarasi Hari Anti Narkoba Internasional, karena total kasus narkoba yang ditangani wilayah Jakarta Pusat sebanyak 487 kasus," ujarnya.
Baca juga: Komitmen Pemkot Jakpus perangi narkoba wujudkan wilayah bersinar
Dia berharap deklarasi anti-narkotika itu bukan seremonial belaka, tetapi menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga juga membentengi dari bahaya laten narkoba.
"Deklarasi ini bukan hanya simbolis tapi sebuah langkah strategis untuk membangkitkan kesadaran seluruh masyarakat Johar Baru harus berubah ke arah yang lebih positif," tuturnya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025