Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa belajar dari Buenos Aires (Argentina) yang menerapkan kawasan rendah emisi secara bertahap untuk mempercepat pengurangan emisi di kota.
"Jakarta bisa belajar dari kota besar seperti Buenos Aires yang berhasil menerapkan kawasan rendah emisi secara bertahap," ujar Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pemprov DKI perluas kawasan rendah emisi untuk perbaiki kualitas udara
Dia menyebutkan upaya yang dilakukan pemerintah kota antara lain dengan terus melakukan sosialisasi serta mengubah perilaku masyarakat, dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Afan mengatakan saat ini Pemprov DKI bersama berbagai institusi nasional dan internasional seperti C40 Cities, Breathe Cities, dan akademisi dari Asia Tenggara terus mengkaji perluasan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) untuk mempercepat pengurangan emisi di Jakarta.
Pemprov DKI menargetkan pengurangan emisi sebesar 30 persen pada tahun 2030. Lalu, dengan kebijakan yang lebih ambisius, pengurangan bisa mencapai 50 persen.
"Target akhirnya adalah tercapainya net zero emission pada tahun 2050, 10 tahun lebih cepat dari target nasional,” katanya.
Baca juga: Legislator minta DKI perbanyak kawasan rendah emisi demi bebas polusi
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, mengatakan perluasan kawasan rendah emisi tidak hanya soal jumlah, tetapi juga mengedepankan prinsip inklusivitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.
Adapun saat ini Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi yang berlokasi di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park sebagai percontohan.
“Kawasan rendah emisi itu sendiri sejatinya untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari warga Jakarta, dengan memperhatikan kenyamanan, kesehatan, dan keamanan," ujar dia.
Baca juga: Pengamat usulkan Jakpus dan Jaksel jadi kawasan rendah emisi
Baca juga: LEZ jadikan kualitas udara di Kota Tua membaik
Di sisi lain, Direktur Center for Innovation in Transportation (CENIT), Sergi Sauri Marchan, berpendapat Jakarta telah menerapkan kebijakan yang mendukung sektor Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) untuk mendorong terciptanya kota dengan udara bersih dan lingkungan berkelanjutan.
Kebijakan dalam upaya pengendalian emisi ini antara lain kawasan zona emisi rendah, kebijakan ganjil-genap kendaraan, Transit-oriented Development (ToD), larangan pembakaran sampah terbuka serta Program Kampung Iklim (ProKlim).
Menurut dia, perlu ada kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif dari masyarakat agar kebijakan tersebut semakin berdampak pada lingkungan.
"Investasi infrastruktur seperti stasiun pengisian kendaraan listrik dan jalur sepeda juga penting dilakukan, sambil terus melakukan edukasi berkelanjutan,” katanya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025