investor kereta gantung Gunung Rinjani tunggu kajian amdal

2 months ago 20

Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan investor pembangunan kereta gantung menuju Gunung Rinjani dari Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara masih menunggu validasi atau kajian perizinan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

"Investor kereta gantung itu tetap ingin melakukan pembangunan, hanya saja saat ini masih menunggu kajian Amdal," kata Kepala Dispar Lombok Tengah Lalu Sungkul di Lombok Tengah, Selasa.

Pembangunan kereta gantung ini sudah lama dicanangkan sejak 2013 dan groundbreaking sudah dilakukan sekitar dua tahun yang lalu. Dari hasil diskusi yang dilakukan dengan pihak investor ternyata saat ini posisi investor sedang menunggu pemerintah untuk validasi izin Amdal.

Baca juga: Perbaikan di Rinjani dan Geopark Toba bukti RI prioritaskan wisatawan

“Investor ini tidak pernah pergi dari Lombok karena kantornya ada di Gunung Sari-Lombok Barat," katanya.

"Mereka telah membayar Rp5 miliar untuk jaminan, dalam hal pemanfaatan hutan itu,” katanya.

Ia mengatakan jika validasi Amdal sudah tuntas oleh pihak ketiga yang mengurus, maka pihaknya meyakini pihak investor akan segera melakukan pembangunan. Di satu sisi lain, pihaknya juga menyampaikan kendala terkait pembangunan itu karena adanya perubahan, meski tidak secara detail tidak dijelaskan perubahan yang dimaksud.

“Kereta gantung ini satu-satunya bisnis yang tidak merusak alam, karena dia hanya menggunakan satu tiang pancang yang tingginya 35 meter," katanya.

Baca juga: Jumlah wisatawan mendaki Rinjani capai 36.500 ribu orang

"Kami berharap ini menjadi jawaban dari masyarakat yang melakukan aktivitas illegal logging menjadi ada kesibukan (kerjaan lain) nantinya dengan adanya kereta gantung ini,” katanya.

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |