DPRP umumkan Matius Fakhiri-Aryoko Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

2 hours ago 1
"Pemilu kepala daerah serentak 2024 menjadi sejarah baru dalam perjalanan demokrasi kami,"

Jayapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengumumkan hasil penetapan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025-2030.

Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai di Jayapura, Selasa, mengatakan penetapan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.

"Pemilu kepala daerah serentak 2024 menjadi sejarah baru dalam perjalanan demokrasi kami," katanya.

Menurut Bonai , pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk meninggalkan perbedaan politik dan bersatu membangun Tanah Papua.

"Ini adalah kemenangan semua rakyat Papua. Mari satukan pandangan, bergandengan tangan, dan bekerja sesuai bidang masing-masing untuk memajukan Papua yang kami cintai," ujarnya.

Baca juga: KPU Papua tetapkan Matius-Aryoko sebagai gubernur dan wagub terpilih

Sementara itu Wakil Gubernur terpilih Aryoko Rumaropen menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Papua atas kepercayaan yang diberikan.

"Penetapan DPR Papua malam ini adalah langkah penting, selanjutnya kami menunggu proses pelantikan di Jakarta sesuai Keputusan Presiden," katanya.

Dia menambahkan pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung tahapan selanjutnya.

"Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Papua di delapan kabupaten dan satu kota. Kami siap mengemban amanah untuk membangun Papua lebih baik," ujarnya.

penetapan Matius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025-2030 dalam rapat paripurna pada Senin (22/9).

Sekadar untuk diketahui Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen setelah meraih 259.817 suara atau 50,4 persen dari total suara sah.

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |