Imigrasi Tanjung Priok raih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

1 month ago 11

Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Jakarta Utara, meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) setelah memenuhi kriteria dan pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat.

"Kami mengapresiasi seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok telah memberikan pelayanan dan kinerja terbaik kepada masyarakat sehingga dapat meraih predikat WBK," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Douglas Simamora di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, predikat ini merupakan kado terindah dalam menutup kinerja tahun 2024 dan akan menambah semangat serta motivasi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam memberikan pelayanan prima dan inovasi layanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok meraih predikat WBK menjadi bukti nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Kami bertekad memberikan pelayanan prima dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Penyerahan predikat predikat Wilayah Bebas Korupsi ini diserahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto didampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Douglas Simamora di Politeknik Pengayoman Indonesia pada Senin (16/12)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengucapkan terima kasih kepada seluruh satuan kerja atas prestasi dan kerja kerasnya.

"Kami menyampaikan bahwa akhir tahun anggaran berjalan dapat memberikan kontribusi yang baik kepada Kementerian Hukum dan Ham dalam menyelesaikan program kerja tahun berjalan," kata dia.

Baca juga: Priok perlu pengawas orang asing cegah kejahatan transnasional

Baca juga: Imigrasi Priok lebih aktif cegah keberangkatan PMI non-prosedural

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |