Imigrasi Surabaya gagalkan penyelundupan 17 warga Nepal

3 weeks ago 9
"Saat investigasi awal ditemukan belasan warga negara Nepal dan seorang warga negara India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah yang menyebutkan ada sponsor dan mereka bekerja di Indonesia. Kemudian selanjutnya belasan WNA

Surabaya (ANTARA) - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia yang melibatkan 17 warga negara Nepal dengan tujuan ke Eropa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani di dampingi Kabid Intel Dakim Novrian Jaya di Surabaya, Senin mengatakan para korban diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit usai dibawa dari Nepal.

Menurut Ramdhani, operasi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Senin, 16 Desember 2024 dimana saat itu para WNA dari Nepal ini seakan-akan bekerja dengan sponsor di Indonesia.

"Saat investigasi awal ditemukan belasan warga negara Nepal dan seorang warga negara India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah yang menyebutkan ada sponsor dan mereka bekerja di Indonesia. Kemudian selanjutnya belasan WNA Nepal tersebut dikirim ke Eropa. Karena kalau langsung dikirim ke Eropa dari Nepal sudah dideteksi," ujar Ramdhani.

Lebih lanjut, modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan dokumen tersebut untuk membawa para korban melalui Indonesia sebagai negara transit sebelum diberangkatkan ke negara-negara Eropa seperti ke Ceko, Lithuania dan juga Hongaria.

"Dalam operasi tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yaitu BBBK warga negara Nepal sebagai penyelundup utama, SK warga negara India sebagai pemberi fasilitas kepada para korban serta LT warga negara Indonesia sebagai pendukung operasional penyelundupan," katanya.

Ramdhani mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operandi sindikat ini.

"Tentunya keberhasilan operasi ini tak luput dari hasil kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional," katanya.

Ia juga menegaskan akan melakukan perlindungan terhadap korban, hal ini menjadi prioritas utama, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami mendukung 'Asta Cita' Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," katanya.

Kini, kantor Imigrasi Surabaya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut guna membongkar sindikat penyelundupan ini hingga ke akar-akarnya.

"Kasus ini juga telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya.

Selain itu, Ramdhani turut mengapresiasi masyarakat dan pihak-pihak yang mendukung keberhasilan ini.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan keamanan yang lebih baik bagi Indonesia," katanya.

Dengan keberhasilan ini, Kantor Imigrasi Surabaya kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan wilayah, menindak tegas pelaku kejahatan penyelundupan manusia, serta melindungi para korban.

"Para pelaku dijanjikan mendapatkan upah seribu dollar AS per orang jika berhasil dalam kegiatan itu," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |