Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil membekuk dan mendeportasi ZR, seorang warga negara asing (WNA) asal China yang telah menjadi buronan pemerintah setempat sejak 27 Februari 2015.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan, ZR dibekuk di Jakarta pada Kamis (29/8), kemudian dideportasi pada Senin (1/9) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Pendeteksian keberadaan ZR dilakukan melalui patroli siber dan analisis data keimigrasian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa ZR melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya,” kata Yuldi dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin.
Yuldi menjelaskan pada awalnya, ZR teridentifikasi tinggal di sebuah pabrik sepatu di wilayah Cikupa, Tangerang Selatan, pada Rabu (28/8).
Tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian kemudian melakukan prapenyidikan dugaan tindak pidana keimigrasian ke wilayah tersebut.
Dari pemeriksaan awal dan pengecekan dokumen keimigrasian, tim menemukan fakta bahwa ZR melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya.
Penemuan penyalahgunaan izin tinggal tersebut menjadi petunjuk awal yang mengarah pada identifikasi ZR sebagai buronan.
Baca juga: Divhubinter Polri akan verifikasi data buronan Interpol asal China
Belakangan diketahui ZR merupakan terduga dalang pengorganisasian 100 orang bersenjata tajam untuk melakukan perusakan dan aksi kekerasan lainnya.
ZR lantas diamankan dan dibawa ke Subdirektorat Penyidikan Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China di Indonesia dan mendapatkan konfirmasi bahwa ZR merupakan buronan sejak tahun 2015.
Tidak berselang lama, ZR dideportasi dan diserahterimakan kepada kepolisian China untuk dikawal kembali ke negara asalnya.
Lebih lanjut Yuldi mengatakan kerja sama Imigrasi Indonesia dengan negara lain merupakan bagian dari kontribusi dalam menjaga keamanan di tingkat internasional.
“Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat persembunyian bagi para pelaku kejahatan lintas negara,” ucapnya.
Baca juga: Imigrasi serahkan buronan China pelaku investasi fiktif ke Polri
Baca juga: Imigrasi Jakpus tangkap buronan asal Cina di Cempaka Putih
Baca juga: Imigrasi Jakut bekuk tujuh buronan Kepolisian Tiongkok di Penjaringan
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.