Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa hukum kemarin (27/12) menjadi sorotan, di antaranya mulai dari klarifikasi Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas terhadap wacana pengampunan koruptor sampai dengan perkembangan kasus hukum yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:
Menkum: Denda damai hanya sebagai pembanding bukan pilihan utama
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan wacana denda damai hanya digunakan sebagai pembanding untuk opsi penyelesaian perkara kerugian keuangan negara, bukan dijadikan pilihan utama.
"Nah karena itu, itu hanya compare, bahwa ada aturan yang mengambil, tetapi bukan berarti Presiden akan menempuh itu, sama sekali tidak," kata Menkum Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
Polres Malang gelar prarekonstruksi kecelakaan Tol Pandaan-Malang
Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, menggelar prarekonstruksi di Rest Area KM 88 A Tol Pandaan-Malang, Jumat, guna mengurutkan kronologi kecelakaan antara truk bermuatan pakan ternak dan bus beberapa waktu lalu.
Di sela-sela prarekonstruksi, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan bahwa pihaknya menghadirkan sopir truk berinisial SW yang sudah berstatus tersangka atas insiden kecelakaan tersebut di dalam pelaksanaan prarekonstruksi.
Selengkapnya baca di sini.
Densus 88 tangkap satu orang terduga kasus terorisme di Tasikmalaya
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap satu orang yang diduga terkait kasus terorisme, di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat.
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya tim dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang melakukan operasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, yang berlangsung pukul 08.00 sampai 08.30 WIB, lalu ada yang diamankan satu orang.
Selengkapnya baca di sini.
KPK panggil saksi penyidikan perkara Hasto Kristiyanto
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil satu orang saksi penyidikan kasus dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kavling 4 atas nama ATF," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
KPK panggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan CSR BI
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024