Pemerintah perkuat regulasi digital lindungi hak warga

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif, memberdayakan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah regulasi penting diluncurkan untuk memastikan platform digital beroperasi dengan lebih bertanggung jawab, terutama dalam melindungi hak warga masyarakat, khususnya anak-anak di dunia maya.

"Kami ingin memastikan ruang digital yang sehat dan produktif bagi semua, terutama generasi muda," kata Meutya di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kemkomdigi wajibkan platform miliki sistem untuk lindungi anak

Baca juga: Menkomdigi: Urgensi percepatan regulasi lindungi anak di ruang digital

Meutya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi termasuk SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

Tidak hanya itu, pengaturan terkait Publisher Rights dan juga PP Perlindungan Digital Anak juga akan segera diterbitkan.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi, tetapi justru untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak warga negara.

"Negara-negara lain sudah lebih dulu memiliki regulasi ketat terhadap platform digital, dan Indonesia tidak akan ketinggalan. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk platform global, mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Adapun salah satu fokus utama saat ini adalah perlindungan anak di dunia digital.

Pemerintah telah berdiskusi dengan para akademisi dan pakar untuk menentukan batas usia yang tepat bagi anak-anak dalam mengakses platform digital.

Menkomdigi menegaskan bahwa aturan-aturan yang dibuat diharapkan dapat benar-benar berdampak positif.

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng para ahli yang memahami tumbuh kembang anak agar kebijakan ini tepat sasaran.

Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan platform digital untuk memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik.

"Dalam 1 sampai 2 bulan ke depan, kami akan berdiskusi intens dengan sejumlah platform. Ini bukan soal membatasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia," katanya.

Baca juga: Kemkomdigi dan KemenPANRB percepat transformasi digital pemerintahan

Baca juga: Menkomdigi: Pembatasan media sosial dibutuhkan untuk melindungi anak

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |