Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa terkait penegakan hukum dan isu undang-undang terjadi di sepanjang Rabu (8/1). Dari mulai pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jadi tersangka korupsi hingga LHKPN Raffi Ahmad.
Berikut rangkaian berita hukum yang telah dirangkum ANTARA.
1. Jaksa Agung ungkap ada pejabat KLHK jadi tersangka
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2005-2024.
Jawaban tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait kabar yang menyebutkan adanya pegawai eselon I dan eselon II di KLHK yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
2. Kapolri pastikan akan tindak tegas personel melanggar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian akan menindak tegas personel Korps Bhayangkara yang melanggar.
Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait langkah Polri terhadap 18 personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
3. Polri beri sanksi demosi lagi seorang personel terkait kasus DWP
Jakarta (ANTARA) - Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberikan sanksi demosi lagi kepada seorang personel polisi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
4. Kejagung periksa eks Stafsus Mendag terkait kasus impor gula
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perdagangan (Mendag) sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa GNY selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015–2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
5. KPK verifikasi LHKPN Raffi Ahmad
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan saat ini LHKPN tersebut sedang diverifikasi.
"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan semua aset Raffi Ahmad telah tercatat dalam LHKPN.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025