Hukum, dari pejabat KLHK jadi tersangka hingga LHKPN Raffi Ahmad

4 weeks ago 9

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa terkait penegakan hukum dan isu undang-undang terjadi di sepanjang Rabu (8/1). Dari mulai pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jadi tersangka korupsi hingga LHKPN Raffi Ahmad.

Berikut rangkaian berita hukum yang telah dirangkum ANTARA.

1. Jaksa Agung ungkap ada pejabat KLHK jadi tersangka

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2005-2024.

Jawaban tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait kabar yang menyebutkan adanya pegawai eselon I dan eselon II di KLHK yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca di sini

2. Kapolri pastikan akan tindak tegas personel melanggar

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian akan menindak tegas personel Korps Bhayangkara yang melanggar.

Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait langkah Polri terhadap 18 personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Baca di sini

3. Polri beri sanksi demosi lagi seorang personel terkait kasus DWP

Jakarta (ANTARA) - Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberikan sanksi demosi lagi kepada seorang personel polisi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Baca di sini


4. Kejagung periksa eks Stafsus Mendag terkait kasus impor gula

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perdagangan (Mendag) sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa GNY selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015–2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca di sini


5. KPK verifikasi LHKPN Raffi Ahmad

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan saat ini LHKPN tersebut sedang diverifikasi.

"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan semua aset Raffi Ahmad telah tercatat dalam LHKPN.


Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |