Hetifah: Sikap DGB UI bukan representasi resmi Universitas Indonesia

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) -

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa pernyataan Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) mengenai disertasi Bahlil Lahadalia yang beredar baru-baru ini tidak mencerminkan sikap resmi UI secara keseluruhan.

"Dalam struktur tata kelola UI, terdapat empat organ utama, yakni majelis wali amanat (MWA), rektor, senat akademik, dan dewan guru besar. Oleh karena itu, berita yang beredar terkait sikap yang diambil oleh DGB UI tidak dapat dianggap sebagai representasi institusional UI secara menyeluruh," katanya di Jakarta, Sabtu.

Sebagai Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, ia mengatakan UI saat ini sedang melakukan perbaikan tata kelola internal.

Pada 13 November 2024, UI telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dengan permasalahan disertasi Bahlil Lahadalia. UI telah mengakui bahwa permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan internal dan sedang mengambil langkah-langkah untuk mengatasi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) pada 27 Februari lalu, yang juga dihadiri Rektor UI Heri Hermansyah, ia juga telah menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani isu akademik agar citra perguruan tinggi tetap terjaga.

Baca juga: UI belum buat keputusan resmi terkait disertasi Bahlil

Untuk itu, Hetifah mendesak UI segera melakukan pertemuan pleno ke 4 organ agar keputusan yang diambil lebih jelas dan tidak merugikan mahasiswa.

"UI harus bersikap bijak dalam menyikapi permasalahan ini dan menghindari opini yang dapat merusak nama baik seseorang. Kami minta rektor UI untuk segera mengklarifikasi permasalahan ini kepada publik dan memastikan bahwa keputusan yang diambil adil serta berdasarkan prinsip akademik yang objektif, bukan karena tekanan atau kepentingan politik tertentu," kata dia.

Ia menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal penyelesaian permasalahan terkait dengan pendidikan tinggi dan memastikan tata kelola perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia tetap menjunjung tinggi integritas akademik serta keadilan bagi seluruh mahasiswa dan civitas academica.

Pada Jumat (28/2), Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah menegaskan bahwa pihak kampus belum membuat keputusan resmi terkait dengan kabar pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia.

"Saat ini saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI belum membuat keputusan resmi atas Pak Bahlil," katanya.

Ia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci terkait dengan sikap UI atas kabar pembatalan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia, setelah kabar mengenai sidang etik DGB UI sebagai kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Hasil sidang itu merekomendasikan Bahlil diharuskan mengulang disertasi.

Baca juga: MWA UI: Sidang etik belum tentu batalkan gelar doktor Bahlil

Baca juga: FEB UI: Bahlil telah terbitkan artikel syarat kelulusan di jurnal lain

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |