Jakarta (ANTARA) - Utusan Khusus Presiden RI bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyebut banyak pihak di komunitas internasional menyambut baik perkembangan pasar karbon Indonesia yang didukung dengan regulasi baru.
Berbicara dalam acara Investing on Climate di Jakarta, Jumat, Utusan Khusus Presiden RI bidang Iklim dan Energi Hashim menjelaskan Indonesia telah memiliki aturan baru terkait nilai ekonomi karbon yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
"Ini adalah memang disusun atas masukan-masukan dari berbagai sektor, berbagai pihak, termasuk NGO, termasuk masyarakat luar, non-pemerintah, juga dalam hal ini ada beberapa lembaga pemerintah, kementerian, lembaga, dan sambutannya dari dunia internasional luar biasa positif," tutur Hashim.
Baca juga: Hashim: Indonesia pelopor pembangkit listrik negatif karbon
Dia mengatakan, dalam pertemuan dengan berbagai pihak dunia usaha di Sao Paulo, Brasil, sebagai rangkaian Konferensi Perubahan Iklim PBB Ke-30 (COP30), para pelaku usaha dari berbagai negara itu memberikan sambutan luar biasa terkait potensi dan perkembangan pasar karbon di tanah air.
Terkait implementasi dari aturan tersebut, dia memastikan kementerian/lembaga terkait penerapan nilai ekonomi karbon sudah melakukan langkah lanjutan usai COP30 Brasil pada November lalu.
Termasuk rencana memastikan 76 persen pembangkit listrik sampai dengan 2034 akan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT). Di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 itu juga memasukkan rencana pembangkit listrik tenaga nuklir.
Baca juga: Hashim: Paviliun Indonesia simbol kepemimpinan RI pada diplomasi COP30
"Ini luar biasa, program ini luar biasa, dan nanti dilanjutkan sampai tahun 2040, itu juga nanti mencakup beberapa sektor-sektor baru, termasuk tenaga nuklir," jelasnya.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































