Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di berbagai provinsi terutama dipicu oleh lonjakan harga cabai rawit dan daging ayam ras pada Ramadhan atau minggu keempat Februari 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sejumlah kabupaten/kota mencatat kenaikan IPH signifikan dengan komoditas pemicu yang relatif seragam, terutama bahan pangan pokok yang banyak dibutuhkan selama bulan Ramadhan.
"Yang paling menyebabkan kenaikan harga IPH di berbagai provinsi antara lain adalah karena harga cabai rawit dan daging ayam ras yang terus meningkat," kata Amalia dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Di Pulau Sumatera, Kabupaten Bangka menjadi daerah dengan perubahan IPH tertinggi. Kenaikan tersebut dipicu oleh naiknya harga daging sapi, cabai rawit, dan daging ayam ras.
Sementara, di Pulau Jawa, Kabupaten Trenggalek mencatat kenaikan IPH hingga 7,5 persen, yang disebabkan oleh lonjakan harga cabai rawit, daging ayam ras, dan cabai merah.
Adapun di wilayah luar Sumatera dan Jawa, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Komoditas utama yang mendorong kenaikan di wilayah ini adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging sapi.
Amalia menjelaskan pola kenaikan harga tersebut mencerminkan karakteristik musiman menjelang Ramadhan, yang mana permintaan terhadap bahan pangan seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, daging sapi, beras, dan bawang merah cenderung meningkat.
Harga rata-rata nasional cabai rawit hingga minggu keempat Februari 2026 tercatat sebesar Rp70.000 per kilogram. Sementara rata-rata nasional harga daging ayam ras Rp41.000 per kilogram.
Lebih lanjut, BPS juga mencatat, harga beras secara nasional relatif stabil. Namun, terdapat 114 kabupaten/kota yang tetap mencatat kenaikan IPH untuk komoditas beras, sehingga perlu menjadi perhatian.
Sementara itu, harga cabai rawit secara nasional telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen, dengan rata-rata mencapai Rp70.000 per kilogram. Sebanyak 221 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan IPH cabai rawit.
Harga cabai rawit tertinggi tercatat mencapai Rp200.000 per kilogram, sedangkan terendah sebesar Rp26.111 per kilogram. Harga tertinggi ditemukan di sejumlah daerah di Papua, yakni Kabupaten Nduga, Mappi, dan Intan Jaya.
Kenaikan IPH cabai rawit tertinggi terjadi di Kabupaten Situbondo, dengan harga saat ini Rp79.991 per kilogram dan lonjakan IPH mencapai 125,9 persen. Harga tersebut sekitar 40 persen di atas HAP.
Selain itu, Kabupaten Pasuruan juga menjadi sorotan dengan kenaikan IPH cabai rawit mencapai 115 persen dan harga saat ini Rp78.792 per kilogram.
BPS menekankan bahwa daerah-daerah dengan harga di atas HAP dan kenaikan IPH tinggi perlu mendapat perhatian lebih lanjut guna menjaga stabilitas harga pangan selama periode Ramadan.
Baca juga: BPS: Harga telur ayam ras naik di 175 kabupaten/kota
Baca juga: BPS sebut inflasi selalu terjadi pada Ramadhan dalam 5 tahun terakhir
Baca juga: BPS catat makanan beri andil inflasi bulanan terbesar di Februari 2026
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































