Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan, ratusan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Washliyah di Desa Petumbukan, Kabupaten Deli Serdang bisa menggunakan gedung sekolah awal pekan depan.
"Antara lain tadi disepakati penggunaan aset bersama, dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin (21/7)," ucap Bobby usai memediasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan organisasi Islam Al-Washliyah di Kantor Desa Petumbukan, Deli Serdang, Sumut, Rabu.
Gubernur mengatakan, gedung sekolah yang tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan ini merupakan aset Pemkab Deli Serdang dibangun di atas lahan milik Al-Washliyah.
Akibat tarik-menarik penggunaan aset, sehingga ratusan siswa MTs Al-Washliyah tidak dapat belajar di dalam kelas karena gedung sekolah disegel oleh Pemkab Deli Serdang pada Senin (14/7).
"Keterangan dari pihak Pemkab Deli Serdang tadi, kita ketahui persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting," katanya.
Baca juga: Gubernur Sumut sebut konflik agraria terjadi pada lahan 34.000 hektare
Pihaknya melanjutkan, apalagi pendidikan tersebut merupakan prioritas yang sangat tinggi sebagai upaya dalam mencerdaskan bangsa Indonesia, sehingga mutlak harus dilakukan.
"Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto," jelas Bobby.
Gubernur mengaku, bahwa prinsip berpikir dalam persoalan ini adalah mencari solusi terbaik, bukan lagi siapa yang kalah atau menang.
"Keduanya, baik Pemkab Deli Derdang dan Al-Washliyah sama-sama jadi pemenang, sehingga prioritas utamanya bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah," tutur dia.
Mediasi yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution dihadiri Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan secara daring, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, unsur pimpinan Forkopimda kabupaten, dan Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.
Baca juga: Gubernur Sumut tegaskan proyek perbaikan jalan Dinas PUPR tetap lanjut
Dalam mediasi itu terungkap, bangunan gedung sekolah yang memiliki 18 ruang belajar di Desa Petumbukan adalah aset Pemkab Deli Serdang, namun berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah.
Di antaranya delapan ruang belajar selama ini digunakan ratusan siswa MTs Al-Washliyah, dan 10 ruang belajar digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang Kabupaten Deli Serdang.
Adapun permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deli Serdang atas pelepasan aset bangunan gedung belum direalisasikan karena menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deli Serdang yang diperkirakan baru terwujud dua tahun mendatang.
Termasuk pengurusan pinjam pakai bangunan gedung dibatalkan karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Baca juga: Gubernur Sumut segera wujudkan mimpi masyarakat Nias punya SMA Plus
"Bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMP Negeri 2 Galang, nanti kita upayakan bantuan pembangunannya," tegas Bobby.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik atas solusi dari Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam upaya menuntaskan persoalan sengketa tersebut.
Bahkan, katanya, sudah ada kesepakatan sebelumnya penggunaan ruang belajar antara yang dibutuhkan oleh ratusan siswa MTs Al-Washliyah maupun SMP Negeri 2 Galang.
"Saya kira saran beliau (gubernur Sumut, red), itu sangat bijak. Intinya bukan persoalan punya siapa, tetapi terpenting proses belajar mengajar. Kami menyadari gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun, tetapi kita pikirkan anak-anak kita," tutur Dedi yang juga anggota DPD RI asal Sumatera Utara.
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.