Wamena (ANTARA) - Gubernur Papua Pegunungan John Tabo meminta kepala daerah di delapan kabupaten di provinsi itu agar mempercepat pendataan penduduk orang asli Papua (OAP) sampai 8 Agustus 2026.
“Kami minta kepala daerah di delapan kabupaten untuk mempercepat pendataan penduduk orang asli Papua Pegunungan sampai pada 8 Agustus 2026,” katanya di Wamena, Sabtu.
Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyampaikan batas waktu pendataan OAP di Tanah Papua akan berakhir pada tahun 2027.
Namun, menurut gubernur, pendataan OAP di Papua Pegunungan dipercepat hingga harus selesai dalam tahun ini untuk memperkuat data kependudukan lebih awal.
“Kami mau sampaikan kepada bapak-bapak kepala daerah bahwa data OAP di Papua Pegunungan ini akan berdampak besar terhadap fiskal atau dana alokasi umum, dana otonomi khusus (otsus) sehingga pendataan itu sangat penting untuk dilakukan,” ujarnya.
Dia menjelaskan pendataan OAP kurang maksimal menyebabkan alokasi dana dari pemerintah pusat bagi Papua Pegunungan paling terkecil dibanding dengan lima provinsi di Tanah Papua.
“Padahal kenyataannya jumlah penduduk OAP Papua Pegunungan kurang lebih 1,4 juta paling terbesar dibanding dengan lima provinsi lain di Tanah Papua. Namun, data kita di bawah 1,4 juta maka fiskal yang diperoleh dari pusat sangat kecil,” katanya.
Oleh karena itu dia meminta kepala daerah di delapan kabupaten di Papua Pegunungan agar pendataan OAP harus selesai dilakukan selama empat bulan yakni Mei-Agustus 2026.
“Pendataan itu harus dilakukan selama empat bulan itu sudah clear atau tuntas, sebelum pidato Presiden RI Prabowo Subianto itu kita sudah punya data kependudukan OAP yang valid,” ujarnya.
Pemprov Papua Pegunungan memiliki APBD tahun 2024 sebesar Rp2,2 triliun, APBD tahun 2025 sebesar Rp1,8 triliun dan APBD tahun 2026 sebesar Rp1 triliun.
Baca juga: Gubernur Papua Selatan minta Dinas Dukcapil mendata penduduk OAP
Baca juga: Dukcapil Kota Sorong integrasikan data OAP dengan SIAK Pusat
Baca juga: Disdukcapil Jayapura sebut pendataan OAP terkendala identifikasi suku
Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































