Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan bantuan pemulihan bencana sosial senilai Rp2 miliar kepada Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
“Bantuan diserahkan masing-masing Rp1 miliar bagi korban kebakaran di Hunuth, Kota Ambon, serta Rp1 miliar untuk korban konflik sosial di Desa Masihulan, Kabupaten Maluku Tengah,” kata Hendrik Lewerissa di Ambon, Sabtu.
Penyerahan bantuan diterima langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Asisten III Setda Maluku Tengah Halit Pattisahusiwa.
Gubernur Hendrik menegaskan bantuan ini merupakan langkah cepat Pemprov Maluku setelah berkoordinasi dengan Pemkot Ambon, Pemkab Maluku Tengah, Forkopimda, dan instansi terkait.
“Tujuannya agar pemerintah provinsi dapat membantu merehabilitasi rumah yang rusak maupun terbakar, serta mencegah keresahan yang berpotensi memicu konflik,” ujarnya.
Ia menambahkan, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prasyarat utama pembangunan.
Gubernur juga meminta aparat bertindak tegas terhadap potensi konflik yang bisa saja terjadi di Maluku.
“Saya sudah minta Kapolda mengambil langkah sesuai aturan hukum. Kita tidak bisa membiarkan tindakan melawan hukum yang merusak kepercayaan masyarakat,” katanya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Maluku.
“Bantuan ini akan dimanfaatkan untuk membangun kembali rumah warga Hunuth. Mulai pekan depan, pekerjaan dilakukan secara gotong royong bersama TNI-Polri dan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Asisten III Setda Maluku Tengah Halit Pattisahusiwa yang mengatakan segera melaporkan kepada pimpinan dan menindaklanjutinya demi warga Masihulan.
Baca juga: Pemprov Maluku kirim dua ton beras ke daerah terdampak gempa
Penyerahan bantuan ini menandai komitmen Pemprov Maluku untuk hadir dalam setiap situasi darurat sekaligus menjaga stabilitas sosial dan keamanan sebagai landasan pembangunan di daerah.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.