Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menginstruksikan jajarannya menutup sementara akses mobilisasi perusahaan yang terbukti masih tidak kooperatif atau tidak memberikan kontribusi atau tanggung jawab sosial (CSR) terhadap perbaikan jalan.
"Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki," tegas Agustiar di Palangka Raya, Jumat.
Adapun ruas jalan tersebut yakni Palangka Raya - Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun yang menjadi jalur angkutan komoditas hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
Gubernur menyayangkan masih adanya pihak swasta yang abai terhadap kondisi jalan, padahal mereka turut menyebabkan kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat.
Ia pun menegaskan, pemerintah daerah berada dalam posisi yang tidak mudah. Pemerintah kerap menjadi sasaran kritik, baik dari masyarakat maupun pemerintah pusat.
Baca juga: Gubernur kirim bantuan darurat bencana banjir wilayah DAS Barito
"Kami jadi bulan-bulanan, gubernur pertama, bupati kedua. Kalau di nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua," jelasnya.
Untuk itu Agustiar meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas diaudit secara menyeluruh terkait program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) mereka.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa kewajiban sosial perusahaan terhadap masyarakat benar- benar dilaksanakan sesuai aturan dan transparan.
"Tim audit libatkan pihak luar," pinta gubernur.
Adapun Pemprov Kalteng mengambil langkah konkret dalam mengatasi kerusakan jalan di ruas Palangka Raya - Kuala Kurun. Sebagai langkah jangka pendek, kendaraan yang melintasi jalur tersebut kini dibatasi hanya untuk kendaraan dengan berat maksimal 10 ton, meskipun sebenarnya standar ideal adalah 8 ton.
Baca juga: Kalteng jalankan instruksi Presiden wujudkan kedaulatan pangan
Sebagal solusi jangka panjang, Pemprov Kalteng mempersiapkan pembangunan jalan khusus jalan perusahaan dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup, yang akan menjadi koridor tersendiri bagi kendaraan angkutan berat milik perusahaan.
Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan pembangunan jalan khusus ini bertujuan mengurangi tekanan terhadap infrastruktur jalan yang saat ini berada dalam kondisi kritis dan beresiko tinggi terhadap kemacetan, kecelakaan, serta konflik sosial.
"Pemprov Kalteng telah beriniasi membangun jalan khusus untuk angkutan hasil perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Untuk mendukung program ini telah dibentuk tim percepatan pemanfaatan jalan khusus pada Trase Lahei Mangkutup Simpang Batengkong menuju Sei Hanyu sepanjang kurang lebih 180 Km," tuturnya.
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025