Kemkomdigi laporkan grup Facebook berisi konten inses ke Meta

10 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan grup media sosial Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses kepada Meta, perusahaan induk platform tersebut.

"Jadi kita sudah hubungi Meta dan juga platform yang ada di bawah mereka, dalam hal ini Facebook," kata Angga saat ditemui di Kantor Kemkomdigi di Jakarta pada Jumat.

Menanggapi laporan tersebut, Meta telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang itu. Angga meminta platform media sosial untuk terus memantau dan mencegah kemunculan grup-grup serupa.

Angga mengecam keras penyebaran konten yang bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia. Dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku penyebaran konten tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki akun media sosial berisi konten inses

"Ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa ditolerir. Ini tidak berperikemanusiaan menurut saya. Saya minta pihak kepolisian untuk mendalami siapa dibalik (grup) itu," ujar Angga.

Diketahui, warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama 'Fantasi Sedarah' berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.

Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyatakan langkah pemblokiran terhadap grup yang menyebarkan konten inses diambil sebagai upaya tegas dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

Baca juga: Siasat Kemkomdigi lindungi masyarakat dari paparan konten judi online

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," katanya.

Dia menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.

Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

"Kami mengimbau masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," ujar Alexander.

Baca juga: Pemerintah atur ongkos kirim gratis berlaku tiga hari dalam sebulan

Baca juga: Kemkomdigi paparkan potensi Indonesia jadi tujuan investasi pusat data

Baca juga: Kemkomdigi tinjau kebijakan privasi pengembang World App

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |