Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan masyarakat penerima bantuan di Kabupaten Jember agar dana bantuan sosial (bansos) yang diterima tidak digunakan untuk judi online.
"Saya minta bansos yang diterima jangan digunakan untuk judi online," kata Khofifah saat menyalurkan berbagai jenis bansos di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Kamis.
Ia menyampaikan tersebut karena temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan banyak penerima bansos terlibat judi online, sehingga pihak Pemprov Jatim menelusuri hal tersebut.
PPATK menemukan sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang 2024 dengan total deposit mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Baca juga: Kemkomdigi-PPATK perkuat kolaborasi blokir rekening berantas judol
"Saya mengajak teman untuk mengecek informasi terkait deposit judi online yang nilai nomimalnya tidak mahal yakni Rp1.000, Rp5.000 dan Rp10.000, sehingga hal itu bisa menggoda penerima bansos untuk bermain judi online," tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta pendamping dari berbagai bansos untuk melakukan proses verifikasi terkait penggunaan dana bansos untuk judi online. Apabila terbukti, maka akan dicoret dari daftar penerima bansos.
"Para pendamping PKH, TKSK, dan PKH plus harus memberikan edukasi kepada penerima bansos agar mereka menggunakan bansos secara bijak," katanya.
Baca juga: Cek fakta, video pemerintah bentuk Badan Pengawas Judi Slot Indonesia
Khofifah menyalurkan bantuan sosial di Jember dengan total Rp5,4 miliar secara simbolis kepada buruh pabrik rokok lintas wilayah, program keluarga harapan plus, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, KIP PPKS Jawara, alat bantu mobilitas untuk lansia dan penyandang disabilitas, serta pemberian taliasih kepada pilar-pilar sosial.
Sebelumnya Kementerian Sosial sedang mendalami dan memverifikasi adanya dugaan penerima bansos yang rekeningnya digunakan untuk bermain judi online. Apabila penerima bansos tersebut menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi online, maka Kemensos akan mencabut penyaluran bansos tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI gandeng PPATK evaluasi penerima bansos yang terlibat judol
Baca juga: Salurkan bantuan di Tuban, Khofifah pesan bansos jangan dipakai judol
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.