Kemenko ajak lintas sektor berkolaborasi implementasi zero ODOL 2027

2 hours ago 2

Kudus (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) mengajak lintas sektor berkolaborasi dalam mendukung implementasi kebijakan zero over dimension and over loading (ODOL) yang ditargetkan mulai berlaku secara penuh di wilayah Jawa pada tahun 2027.

"Kegiatan audiensi yang dilaksanakan hari ini (11/11) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi berbagai pihak, terutama asosiasi pengemudi, transporter, dan pengusaha logistik," kata Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko IPK Edi Susilo seusai audiensi dengan sopir truk dan pelaku usaha angkutan barang di Kudus, Selasa.

Pada prinsipnya, kata dia, kegiatan ini sangat menarik dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari asosiasi yang berharap adanya kejelasan informasi serta arah kebijakan pemerintah terkait implementasi zero ODOL di Jawa tahun 2027.

Ia menjelaskan penerapan zero ODOL merupakan agenda kolaboratif nasional yang menuntut keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga teknis, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha di sektor logistik.

Baca juga: Menko AHY: Pemberantasan pungli syarat mutlak menuju Zero ODOL 2027

Menurut dia, hasil audiensi menunjukkan bahwa asosiasi pengemudi dan pelaku usaha logistik pada prinsipnya mendukung penerapan zero ODOL. Meski demikian, masih terdapat sejumlah masukan yang perlu ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan aspek kesejahteraan dan jaminan sosial bagi pengemudi.

Edi menambahkan pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah langkah tindak lanjut, salah satunya melalui penyusunan rencana aksi nasional yang terdiri dari sembilan langkah strategis sebagaimana disampaikan dalam paparan narasumber dari Kemenko Infrastruktur.

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan sembilan rencana aksi tersebut nantinya akan menjadi bagian integral dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Sistem Logistik Nasional yang sedang disusun oleh Kemenko IPK.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |