Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai, Gubernur Jawa Barat harus memahami fungsi dan tujuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga minimal bisa membedakan antara APBD dan bantuan sosial (bansos).
"Sehingga tidak ada lagi sesat pikir dalam membedakan keduanya," kata Rio di Jakarta, saat dimintai tanggapan terkait Penyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan memberikan Rp10 juta bagi warga DKI Jakarta jika ia menjadi gubernur.
Menurut dia, anggaran APBD yang dimiliki DKI Jakarta setiap tahunnya memang Rp90 triliun, akan tetapi ibu kota negara itu memiliki lima kota administrasi dan satu kabupaten yang tidak memiliki status otonom seperti provinsi lainnya.
Sehingga, daerah tersebut kata dia, tidak memiliki APBD sendiri seperti daerah lain di Indonesia, sehingga APBD DKI merupakan gabungan dari kota yang ada.
"Berbeda dengan daerah yang memiliki otonomi daerah, yakni DPRD Kabupaten/Kota bisa mengajukan APBD-nya sendiri," ujarnya.
Baca juga: DKI sebut APBD 2025 Rp91,34 triliun tertinggi sepanjang sejarah
Ia mengatakan bahwa jika narasi itu terus berkembang maka akan berdampak negatif bagi daerah DKI Jakarta, padahal APBD itu berbeda fungsinya dengan bantuan sosial (bansos).
Karena kata Rio, dalam APBD sebagai pedoman dalam mencapai tujuan daerah sebag sejatinya tugas pemerintah adalah memastikan berjalannya pembangunan daerah serta pelayanan publik yang maju, adil dan merata.
Ia menambahkan dalam APBD dapat mengatur, merencanakan serta mengawasi berbagai program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, membuka lapangan pekerjaan, membangun transportasi massal dan lain sebagainya," katanya.
Dengan demikian, kata Rio, seorang gubernur harus memahami benar fungsi dan tujuan dari APBD atau minimal bisa membedakan antara APBD dan bansos.
Baca juga: APBD DKI 2025 akan fokus pada program pusat dan isu strategis
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025 di Bandung, Selasa (6/5) mengungkapkan bahwa APBD DKI Jakarta itu Rp90 triliun padahal penduduknya hanya 10 juta.
"Kalau di Jakarta itu dari 10 juta, ada dua juta kepala keluarga. Itu orang Jakarta bisa digaji per kepala keluarga Rp10 juta, karena 10 juta di kali dua juta hanya Rp20 triliun, kalau saya gubernurnya, saya bagi," kata Dedi.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025