Guantanamo kembali akan dibuka untuk imigran? Ini rencana Trump

23 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Baru enam bulan menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat untuk kedua kalinya, Donald Trump kembali “meramaikan” pemberitaan dengan rencananya untuk mengirim 9.000 imigran tanpa dokumen ke fasilitas penahanan AS di Teluk Guantanamo, Kuba.

Para migran yang dipertimbangkan untuk dipindahkan ke Guantanamo berasal dari berbagai negara, termasuk yang merupakan sekutu AS, seperti Inggris, Prancis, Jerman, Belgia, Haiti, Irlandia, Lithuania, Belanda, Polandia, Turki, dan Ukraina.

Sejak Februari, AS telah menahan sekitar 500 migran di Guantanamo.

Namun, sumber yang mengetahui rencana pemindahan itu menyatakan bahwa fasilitas tersebut kini sedang dipersiapkan untuk pemeriksaan kesehatan terhadap 9.000 orang guna memastikan apakah mereka layak dipindahkan ke sana.

Menurut sumber tersebut, Trump mengumumkan rencana untuk memanfaatkan Guantanamo sebagai penampungan sementara bagi para imigran ilegal, sebelum mereka akhirnya dideportasi ke negara asal masing-masing.

1. Apa itu Teluk Guantanamo?

Teluk Guantanamo adalah pangkalan militer tertua AS dan satu-satunya yang terletak di sebuah negara komunis. Pangkalan ini terletak di pantai tenggara Kuba, sekitar 400 mil udara dari Miami.

Teluk Guantanamo direbut pada 1898 oleh pasukan AS dan Kuba—ketika keduanya masih bersekutu—dalam upaya mereka untuk merebut pulau itu dari kendali Spanyol.

Mengutip Departemen Luar Negeri, AS secara resmi mendirikan pangkalan angkatan laut di Guantanamo pada 1903, setelah menyewa 45 mil persegi tanah dan air dari pemerintah Kuba yang baru merdeka, menurut Angkatan Laut AS.

Pada 2002, Presiden AS kala itu, George W. Bush, mulai menggunakan Guantanamo sebagai penjara untuk menahan tersangka teroris dan orang lain yang ditangkap di medan perang setelah serangan teroris 11 September 2001 dan dimulainya perang AS di Afghanistan.

Sejak saat itu, penjara Guantanamo menuai kontroversi atas tuduhan bahwa militer AS menyiksa tersangka teroris.

AS juga dituding menahan ratusan orang tanpa dakwaan resmi di pulau tersebut.

Baca juga: AS sediakan 1.000 dolar bagi migran ilegal untuk deportasi sukarela

2. Jumlah tahanan?

Lebih dari 20 tahun sejak penjara Guantanamo dibuka, hampir 800 orang pernah ditahan di dalam sel-selnya, menurut laporan American Civil Liberties Union.

Di “pulau di luar hukum” ini, para tersangka bisa ditahan tanpa melalui proses interogasi atau melewati proses peradilan yang seharusnya. Banyak juga di antara mereka yang menjadi sasaran penyiksaan dan perlakuan brutal lainnya.

Saat ini, sekitar 35 orang masih ditahan di Guantanamo—sebagian besar bahkan tidak pernah didakwa atas kejahatan apa pun, menurut data Amnesty International.

Setelah terpilih sebagai Presiden AS pada 2009, Barack Obama pernah berjanji akan menutup penjara Guantanamo dalam waktu satu tahun.

Namun, nyatanya, kamp penahanan tersebut justru beroperasi lebih lama di bawah pemerintahan Obama dibandingkan selama masa pengawasan pendahulunya, Bush.

Baca juga: Trump akan kirim hingga 9.000 migran gelap ke Teluk Guantanamo

3. Pernah digunakan untuk migran?

Kelompok-kelompok hak asasi manusia—yang mengatakan bahwa badan-badan pemerintah AS dan kontraktor swasta telah menahan pencari suaka dan pengungsi di fasilitas Guantanamo selama beberapa dekade—mengecam rencana Trump untuk memindahkan para migran ke sana.

"Para migran dan pencari suaka dianggap sebagai ancaman teroris baru, yang pantas ‘dibuang’ ke penjara pulau, dicabut dari hak mendapat layanan dan dukungan hukum dan sosial," kata Center for Constitutional Rights.

Pada 1994, misalnya, Presiden Bill Clinton melanjutkan penggunaan pangkalan Guantanamo untuk memproses pengungsi Haiti dan kemudian memerintahkan para pencari suaka Kuba yang tertangkap di laut untuk ditahan di sana.

Akhir tahun itu, populasi migran di kamp-kamp pangkalan itu berjumlah 45.000, menurut laporan pemerintah yang dikutip The Washington Post.

Pada 2024, International Refugee Assistance Project merilis laporan yang menuduh Pusat Operasi Migran di Teluk Guantanamo (GMOC), yang dikelola AS, menahan para migran yang melarikan diri dari Haiti, Kuba, dan negara-negara Karibia lainnya sepanjang sejarahnya.

Banyak dari pengungsi tersebut dicegat oleh Penjaga Pantai AS di laut dan kemudian "ditahan tanpa batas waktu dalam kondisi seperti penjara tanpa akses ke dunia luar”.

Penahanan mereka seringkali dilakukan tanpa proses yang transparan dan akuntabel.

"Para pengungsi ini dipaksa untuk menanggung perlakuan ini sampai negara ketiga setuju untuk menerima mereka untuk pemukiman kembali, bahkan jika mereka memiliki keluarga di Amerika Serikat," kata organisasi tersebut.

Baca juga: El Salvador sudah, AS cari negara lain untuk tampung imigran gelap

Baca juga: Kuba kecam pelanggaran HAM oleh AS terhadap migran di Teluk Guantanamo

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |