Google setuju bayar 1,3 miliar dolar AS terkait masalah privasi

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi Google menyetujui membayar negara bagian Texas, Amerika Serikat sebesar 1,375 miliar dolar AS untuk menyelesaikan dua tuntunan hukum yang menuduh perusahaan melacak lokasi pribadi pengguna, pencarian penyamaran serta data suara dan wajah tanpa izin.

Gugatan itu diajukan oleh Jaksa Agung Texas Ken Paxton pada 2022. Perusahaan induk Facebook, Meta setuju untuk membayar jumlah yang sama untuk menyelesaikan gugatan terkait pengenalan wajah dari Paxton tahun lalu.

“Di Texas, Big Tech tidak kebal hukum,” kata Paxton melansir Techcrunch, Senin.

Baca juga: Google akan bayar penyelesaian Rp22,7 triliun atas pelanggaran privasi

Ia menambahkan bahwa selama bertahun-tahun Google secara diam-diam melacak pergerakan orang, pencarian pribadi, dan bahkan jejak suara dan geometri wajah melalui produk dan layanan.

“Saya melawan dan menang,” tambahnya.

Kantor Paxton juga mengatakan ini adalah pemulihan tertinggi secara nasional terhadap Google untuk penegakan hukum privasi negara oleh jaksa agung manapun.

Baca juga: Ganti nama Teluk Meksiko di Google Maps, Google digugat

Seorang juru bicara Google mengatakan perusahaan menyelesaikan tuntutan hukum tersebut tanpa pengakuan kesalahan atau tanggung jawab apapun, dan tanpa harus mengubah produk apapun.

"Ini menyelesaikan sejumlah tuntutan lama, yang banyak di antaranya telah diselesaikan di tempat lain, terkait kebijakan produk yang telah lama kami ubah," kata juru bicara José Castañeda dalam sebuah pernyataan.

"Kami senang dapat melupakannya, dan kami akan terus membangun kontrol privasi yang kuat dalam layanan kami,” tambahnya.

Baca juga: Google perluas akses ke fitur AI Mode

Baca juga: Google sebut tinjauan AI miliknya jangkau 1,5 miliar orang per bulan

Penerjemah: Sinta Ambarwati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |