Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing (PP FPTI) Wahyu Pristiawan Buntoro mengatakan induk organisasi tersebut menyambut baik rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk melakukan deregulasi atau penyederhanaan 191 regulasi di bidang olahraga.
Dia menjelaskan, FPTI sepakat bahwa regulasi yang ada saat ini masih terlalu kompleks atau rumit, sehingga perlu dilakukan penyederhanaan.
"Ya kami juga sepakat dengan penyederhanaan regulasi, karena selama ini memang terlalu kompleks, jadi pada prinsipnya semua maksud baik pemerintah melalui Kemenpora, pasti kami sambut baik asal dengan proses-proses yang baik pula," kata Pristiawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, FPTI memahami bahwa langkah deregulasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola olahraga yang lebih efisien, transparan, dan mudah dijalankan oleh seluruh cabang olahraga.
Oleh karena itu, FPTI siap mengikuti arahan yang diberikan pemerintah sepanjang proses penyederhanaan dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Baca juga: Erick: Deregulasi permen bentuk keberpihakan aspirasi pelaku olahraga
Pristiawan menambahkan, pihaknya belum memberikan masukan secara spesifik mengenai poin-poin apa saja yang perlu dimasukkan dalam regulasi baru maupun aturan lama yang sebaiknya dipertahankan.
"Itu kami tunggu dulu nanti, intinya kalau poin-poin yang kalau kami diminta untuk memberi masukkan, tentu kami akan coba buat ya," ujar dia.
Bagi FPTI, penyederhanaan regulasi diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi federasi cabang olahraga untuk bergerak lebih dinamis, khususnya dalam pengembangan prestasi, dan pembinaan atlet panjat tebing di seluruh Indonesia.
"Kami tentu berharap proses deregulasi akan menghasilkan aturan-aturan yang lebih sederhana, jelas, dan tetap mendukung kemajuan olahraga Indonesia," kata Sekum PP FPTI itu.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menpora sebelumnya, dengan pertimbangan akan dilakukan penyederhanaan aturan.
Erick menyebutkan, hingga saat ini terdapat sebanyak 191 permenpora termasuk akan disederhanakan menjadi beberapa aturan.
"Kalau bisa di bawah 20 (Permenpora)," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9).
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ditandatangani Menpora sebelumnya Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.
Hadirnya Permenpora itu menuai polemik di kalangan insan olahraga karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.
Selain itu, aturan tersebut juga menghilangkan beberapa wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Menpora Erick Thohir cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Baca juga: FPTI sebut pencabutan Permenpora 14/2024 langkah tepat
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.