FKUB Tanggamus ajak tokoh agama dan masyarakat jaga suasana kondusif

3 weeks ago 13

Tanggamus (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayahnya untuk bersinergi menciptakan suasana tetap kondusif di tengah maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia.

Ketua FKUB Tanggamus Ismail saat dihubungi dari Lampung Selatan, Sabtu, meminta kepada seluruh elemen masyarakat yang sedang berjuang menyampaikan aspirasi di seluruh Indonesia untuk tetap kondusif dan menjaga persatuan saat melakukan aksi demonstrasi

“Kami berharap masyarakat Tanggamus selalu menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusifitas di wilayah ini. Mari kita bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan tenteram,” kata dia.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan sama-sama menjaga ketertiban dan stabilitas setiap wilayah masing-masing.

Baca juga: Menag tekankan FKUB mesti aktif bantu masyarakat perkuat solidaritas

Menurut dia, pihaknya bersama Polres Tanggamus, ojol, serikat pekerja, dan pimpinan ponpes telah menggelar doa bersama untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Tanggamus yang meninggal dunia pada saat aksi demonstrasi di Jakarta.

"Doa bersama digelar Sabtu, 30 Agustus 2025 di Masjid Hidayatullah Kompleks Mapolres Tanggamus. Kami berdoa bersama, mendoakan almarhum Affan Kurniawan. Mudah-mudahan amal ibadahnya diterima Allah SWT. Kami turut berduka cita atas wafatnya beliau," ucapnya.

Ia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum dan mengajak semua pihak untuk mengirimkan doa terbaik.

Baca juga: Menag: FKUB jadi perisai kerukunan umat beragama di Indonesia

"Melalui kegiatan bersama itu dapat dijadikan momentum untuk menguatkan kebersamaan dan menjaga suasana damai di Kabupaten Tanggamus," ujar dia.

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |