Palu (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat (FKUB), Polda dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluarkan maklumat bersama terkait menjaga keamanan dan ketertiban saat unjuk rasa.
"Maklumat ini bertujuan untuk mengingatkan publik supaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," kata Ketua FKUB Sulteng Zainal Abidin di Palu, Minggu, menanggapi situasi terkini bangsa pasca- unjuk rasa.
Baca juga: Polda Sulteng siagakan 500 personel kawal unjuk rasa di Palu
Maklumat itu ditandatangani Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Ketua FKUB Sulteng Zainal Abidin.
Adapun isi maklumat, yakni menyikapi situasi yang terjadi di ibu kota negara dan beberapa daerah lainnya, maka diimbau kepada seluruh masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Mengajak seluruh masyarakat tidak terprovokasi oleh isu dan pemberitaan terkait unjuk rasa yang mengakibatkan tindakan anarkis, perusakan dan pembakaran fasilitas umum.
"Para tokoh lintas agama perlu melakukan upaya penguatan kepada umat supaya tidak terpancing dan tetap mengedepankan kerukunan antar-umat beragama," ujarnya.
Kemudian, dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap menjaga keamanan, ketertiban dan tidak melanggar hukum supaya situasi tetap kondusif
Selain itu, dalam menggunakan media sosial dilakukan secara bijak, dengan menghindari menyebarkan berita hoaks dan provokatif yang belum jelas kebenarannya.
Baca juga: Manajemen Grab kunjungi mitra korban demonstrasi di Makassar
Baca juga: ICMI ajak semua pihak jaga persatuan di tengah gelombang demonstrasi
Waspadai terhadap kelompok yang berupaya menciptakan kericuhan, perusakan dan tindakan melawan hukum.
"Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, sebaiknya melaporkan kepada pihak kepolisian," ucap Zainal yang juga guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan demi mendukung pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan di Sulteng.
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.