Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merumuskan strategi untuk mendongkrak harga komoditas mineral dan batu bara (minerba), yang saat ini sedang menunjukkan tren penurunan di pasar dunia.
“Kami lebih ke harga, ya, gimana supaya harga bisa naik. Ini lagi berpikir,” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Tri menyampaikan bahwa pemerintah mengupayakan agar batu bara dan komoditas tambang mineral lainnya dapat terjual dengan harga yang layak. Sebab, lanjut dia, barang tersebut sekali terjual maka tidak akan ada lagi.
Ia menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih mempelajari apakah terdapat korelasi antara produksi dengan harga komoditas. Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan apakah pemerintah berencana untuk menekan produksi komoditas tambang untuk tahun 2026.
“Bisa jadi (produksinya) turun, bisa jadi nggak. Masih wait and see (menunggu),” ucap Tri.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwasanya pemerintah memberlakukan penerbitan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk masa produksi satu tahun.
Oleh karena itu, Tri meminta kepada perusahaan yang RKAB-nya masih untuk masa produksi tiga tahun untuk mengajukan ulang RKAB pada Oktober mendatang untuk masa produksi satu tahun.
“Meskipun sudah ada persetujuan 3 tahun, tetap harus mengajukan RKAB (baru) pada Oktober. Untuk tahun depan sudah terjadi perubahan dari 3 tahun menjadi 1 tahun,” kata Tri.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan saat ini harga batu bara dunia mengalami penurunan sekitar 25–30 persen. Penurunan harga tersebut, ucapnya, terjadi karena adanya ketimpangan antara suplai dan permintaan.
Menurut dia, suplai yang berlebih tersebut diakibatkan oleh penerbitan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batu bara yang memberi ruang bagi penambang untuk berproduksi selama tiga tahun.
Hal tersebutlah yang mendasari kebijakan pemerintah untuk mengubah aturan ihwal persetujuan RKAB.
Baca juga: Harga batu bara periode I September naik jadi 105,33 dolar AS per ton
Baca juga: Harga batu bara diprediksi turun hingga 2026
Baca juga: Harga batu bara periode II Agustus turun jadi 100,69 dolar AS per ton
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.