Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (4/11) mengalami kenaikan Rp8.000 menjadi Rp2.286.000 dari awalnya Rp2.278.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp2.151.000 dari awalnya Rp2.143.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.193.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.286.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.512.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.743.000.
- Harga emas 5 gram: Rp11.205.000.
- Harga emas 10 gram: Rp22.355.000.
- Harga emas 25 gram: Rp55.762.000.
- Harga emas 50 gram: Rp111.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp222.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp556.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.113.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.226.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Daftar harga dua jenama emas Pegadaian hari ini yang kompak merosot
Baca juga: Inflasi bulanan emas tertinggi dalam 26 bulan tembus 11,97 persen
Baca juga: BPS ungkap Oktober selalu alami inflasi bulanan, kecuali pada 2022
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































