Eks penyidik: KPK harus ubah strategi jika ingin tangkap Harun Masiku

1 month ago 15
Misalnya dengan menggeledah tempat yang diduga tempat persembunyian atau memantau orang-orang yang diduga terkait bersembunyinya Harun Masiku

Jakarta (ANTARA) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai bahwa KPK harus mengubah strategi jika ingin menangkap Harun Masiku.

Yudi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa cara-cara konvensional dengan memanggil saksi yang bisa berpotensi menimbulkan polemik dan kegaduhan, harus ditinggalkan.

Anggota Satgas Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri itu pun menyarankan agar penyidik KPK fokus mencari Harun Masiku secara sunyi dan diam-diam sehingga progres pencarian buronan tersebut tidak bisa dibaca oleh yang bersangkutan atau oleh pihak yang diduga menyembunyikannya.

“Misalnya dengan menggeledah tempat yang diduga tempat persembunyian atau memantau orang-orang yang diduga terkait bersembunyinya Harun Masiku, serta mengawasi transaksi keuangan yang diduga aliran dana untuk membiayai persembunyian Harun Masiku,” ucapnya.

Baca juga: Eks penyidik KPK: Periksa Yasonna adalah babak baru kejar Harun Masiku

Dirinya meyakini bahwa dengan cara tersebut, Harun Masiku bisa ditangkap walaupun sudah buron selama lima tahun.

“Sebab, jika tidak tertangkap maka selamanya akan menjadi beban KPK sehingga agak sulit bagi pimpinan yang baru untuk memulihkan kepercayaan publik karena Harun Masiku akan selalu menjadi batu ganjalan,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Rabu (18/12) memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.

Yasonna menerangkan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai mantan Menkumham.

Dalam pemeriksaan atas kapasitasnya sebagai mantan Menkumham, penyidik KPK mengonfirmasi soal Harun Masiku. Salah satunya adalah data perlintasan luar negeri Harun Masiku.

"Yang kedua adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja," ujarnya.

Baca juga: Eks Menkumham Yasonna Laoly penuhi panggilan KPK

Baca juga: Yasonna mengaku tak ditanya soal keberadaan Harun Masiku

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Lalu, KPK pada 6 Desember 2024 menerbitkan poster DPO terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |