Ekonom : Perlu komunikasi publik memadai di transisi distribusi LPG

4 days ago 1
Komunikasi publik masih jauh dari memadai, sehingga banyak masyarakat yang tidak paham. Ini perlu diperbaiki

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyampaikan bahwa diperlukan komunikasi publik yang memadai demi memperlancar transisi terkait kebijakan terbaru distribusi LPG 3 kg.

Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan tepat sasaran, yang mana hanya agen resmi Pertamina yang bisa menjual LPG 3 (kg).

“Komunikasi publik masih jauh dari memadai, sehingga banyak masyarakat yang tidak paham. Ini perlu diperbaiki,” ujar Wijayanto saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Senin.

Selain itu, Ia merekomendasikan untuk memperbanyak jumlah pangkalan resmi di berbagai daerah di Indonesia, sebagai upaya agar masyarakat tetap mudah dalam mencari LPG 3 kg.

“Selain itu jumlah pangkalan resmi perlu diperbanyak,” ujar Wijayanto

Dalam kesempatan ini, Ia menyebut bahwa kebijakan baru pendistribusian LPG 3 kg dapat mewujudkan harga yang terjangkau dan harga yang pasti bagi masyarakat.

Menurutnya, fenomena harga LPG3 kg jauh di atas harga patokan sangat umum sekali terjadi, khususnya di luar Pulau Jawa.

“Upaya memangkas jalur distribusi akan meningkatkan efisiensi, sehingga memungkinkan terwujudnya harga yang terjangkau dan harga yang pasti bagi masyarakat,” ujar Wijayanto.

Dalam kesempatan lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat yang antre membeli LPG 3 kg untuk bersabar dalam masa transisi penghapusan pengecer menjadi pangkalan resmi.

Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada kelangkaan, yang terjadi hanyalah masyarakat yang harus menempuh jarak lebih jauh untuk membeli LPG 3 kg.

“Bapak, ibu, semua saudara-saudara saya, mohon kasihkan waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini,” ujar Bahlil

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pengecer LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina mulai 1 Februari,

Para pengecer LPG dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB), kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina, yang dapat dilakukan secara daring (online) di seluruh Indonesia

Baca juga: Menteri ESDM: Larangan pengecer jual LPG 3 kg untuk kendalikan harga

Baca juga: Menteri Bahlil minta warga bersabar antre LPG 3 kg: Mohon beri waktu

Baca juga: Banggar minta rumah tangga miskin dan UMKM tetap bisa akses LPG 3 kg

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |